Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KPK
Sepatutnya Jadi Partner KPK
Tuesday 04 Nov 2014 12:21:59
 

Ilustrasi. Gedung KPK di Jl. HR Rasuna Said,Jakarta.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo diminta memilih jaksa agung yang mampu menjadi partner sepadan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pemberantasan korupsi. Keberadaan jaksa agung sebagai partner KPK akan menghapus rivalitas antara KPK dan Kejaksaan-Kepolisian.

Ahli hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan hal itu di Jakarta, Senin (3/11). Menurut dia, rivalitas KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan adalah problem aktual penegakan hukum nasional saat ini.

Ia mencontohkan, ketika KPK menyidik perkara pengadaan alat simulator SIM dengan tersangka Djoko Susilo, ada perlawanan dari Kepolisian. ”Demikian pula saat KPK menangkap jaksa Urip Tri Gunawan, ada perlawanan dari Kejaksaan,” kata Refly.

Refly berpendapat, ada semangat korps yang terkadang salah penempatan. ”Seharusnya bisa membedakan kesalahan individu dan ancaman terhadap konstitusi,” ujarnya. Ia mengingatkan, rivalitas sesama lembaga penegak hukum jangan menghilangkan salah satu esensi persoalan, yakni penegakan hukum di kalangan aparat hukum.

Presiden juga diminta memilih jaksa agung yang berintegritas dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi, baik di luar lembaga Kejaksaan maupun ke dalam (internal Kejaksaan). Publik tak akan mempersoalkan jika jaksa agung berasal kalangan internal sejauh yang bersangkutan tidak menunjukkan semangat korps berlebihan sehingga tak kuasa memberantas oknum-oknum jaksa bermasalah.

Meski demikian, lanjut Refly, Jokowi diminta memilih orang dalam yang pernah berkarya di luar Kejaksaan. Sosok in-between dinilai pas karena bisa berkomunikasi baik di internal kejaksaan dan memiliki hubungan baik dan luas di luar Kejaksaan.

Tak akan buru-buru

Di Gedung Setneg, Senin (3/11), Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto mengungkapkan, Presiden tidak akan terburu-buru menetapkan calon Jaksa Agung pengganti Basrief Arief. Sebab, Presiden ingin benar-benar mencari Jaksa Agung yang diinginkan masyarakat.

”Tentu, aspirasi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya terhadap calon jaksa agung akan didengar oleh Presiden. Presiden juga ingin jaksa agung dan wakil jaksa agung yang kombinasi dari internal dan eksternal, tetapi yang profesional. Jadi, Presiden tidak ingin terburu-buru menentukannya,” kata Andi.

Presiden kini tengah menyeleksi sejumlah nama yang bakal menduduki jabatan jaksa agung dan wakil jaksa agung. ”Proses (seleksi) sedang berlangsung dengan memperhatikan saran-saran dari kementerian terkait dan mendengarkan suara yang muncul dari masyarakat, terutama pegiat hukum,” ujarnya.

Andi tak memerinci apakah jaksa agung berasal dari eksternal atau sebaliknya. Namun, ia memastikan kalangan eksternal itu berasal dari profesional hukum yang kredibilitasnya teruji.

Menurut Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, calon jaksa agung masih diproses Presiden. Sejauh ini masih ada beberapa nama yang dibahas Presiden dengan hati-hati. ”Presiden tak ingin nama yang ditetapkan lalu harus diganti sebelum lima tahun pemerintahan. Jadi, benar-benar direnungkan,” ujarnya.

Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta mengatakan, lebih baik calon jaksa agung berasal dari eksternal Kejaksaan Agung. Dengan demikian, Kejaksaan Agung dapat diharapkan mereformasi diri lebih cepat dan mendorong lebih tegaknya hukum di Indonesia.

”Ada masalah juga jika jaksa agung dari internal Kejaksaan karena selama ini terlihat (tokoh internal) kurang visi dan komitmen dalam pemberantasan korupsi. LBH Jakarta juga menolak keras calon jaksa agung yang berasal dari partai politik,” ujar Febi.

Sementara itu, Deputy Program Center for Detention Studies Gatot Goei juga menginginkan calon jaksa agung tidak berasal dari partai politik. ”Jangan sampai ada balas dendam dari partai A ke partai B,” katanya.

”Dengan kondisi seperti ini, saya khawatir jaksa agung dari partai politik hanya akan menjadi alat dari partai politik atau koalisi,” kata Gatot.(kpk/kps/ANA/WHY/HAR/RYO/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2