JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca OTT tim KPK pada kasus dugaan suap perizinan Megaproyek Meikarta yang menangkap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group hingga dilakukan penggeledahan ke rumah dan kantor CEO Lippo Group James Riyadi pada 17 Oktober 2018 lalu oleh tim KPK .
Yudi Syamhudi Suyuti sebagai suami Nelly Juliana Siringgo Ringgo aktivis perempuan yang tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Jakarta Selatan terkait kasus buku Lippo Way, ditemani beberapa aktivis secara bersama-sama menemui Komisioner KPK di gedung KPK, Kuningan Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada, Senin (29/10), dalam rangka menyerahkan buku 'The Lippo Way' yang ditulis oleh John yang berisikan tentang dugaan kuat kejahatan bisnis Lippo.
"Bersama sama bersama teman-teman aktivis hadir ke Gedung KPK ini. Datang ke KPK berikan dukungan support secara moril mendukung pemeriksaan KPK terhadap Lippo Group," tukas Yudi Suyuti, Senin (29/10).
"Lippo Group yang patut diduga terlibat dalam suap dalam proyek Meikarta, kemudian diduga terindikasi melakukan kejahatan korporasi. Selain itu, memberikan buku pada KPK, yakni buku Lippo way yang ditulis oleh Jhon yang mana beredar di media sosial, yang isinya mengenai kejahatan - kejahatan yang dilakukan oleh Lippo Group," ucapnya, menambahkan.
Adapun isi buku tersebut, baik itu Insider trading, baik perampasan matahari, universitas PH, semoga buku ini, KPK untuk bisa diselidiki atau membuktikan buku ini benar atau tidak.
"Pengadilan pernah nyatakan bahwa Lippo tidak pernah melakukan kesalahan, malahan Istri saya diputus bersalah. Ini makanya saya meminta KPK usut tuntas, selain juga mengusut tuntas kasus suap di Meikarta. Semoga bisa berikan tambahan energi, dan juga KPK peroleh kebutuhan guna penyidikan dan penyelidikan," pungkasnya.(bh/mnd) |