Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pengadaan Barang/Jasa
Serahkan DIPA 2014, Seskab Minta Pengadaan Barang/Jasa Dilakukan Secara Transparan
Thursday 26 Dec 2013 08:07:50
 

Seskab Dipo Alam saat menyerahkan DIPA Tahun 2014 dan POK kepada unit kerja di lingkungan Sekretariat Kabinet, di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam meminta jajarannya agar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2014 dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) dapat segera diimplementasikan dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan jangan ada kemandekan apa pun.
“Manfaatkan dana dalam DIPA dan POK secara tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan taat pada peraturan perundang-undangan,” kata Seskab Dipo Alam saat menyerahkan DIPA Tahun 2014 dan POK kepada unit kerja di lingkungan Sekretariat Kabinet, di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Selasa (24/12).

Meski demikian, Seskab mengingatkan, agar dalam pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, kredibel, dan akuntabel sesuai ketentuan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan, Seskab Dipo Alam menyarankan para pejabat di lingkungan Sekretariat Kabinet untuk menggunakan e-procurement secara optimal.
Pertahankan WTP

Dalam kesempatan itu, Seskab Dipo Alam menegaskan, perlunya jajaran Sekretariat Kabinet mempertahankan opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan yang sudah berhasil dicapai di tahun 2012 yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Jika ada temuan BPK segera dipelajari dan tindaklanjuti, agar tidak menjadi permasalahan serius yang dapat mempengaruhi opini WTP,” pesan Seskab.

Bila ada masalah, misalnya adalam proses pengadaan,lanjut Seskab, ia meminta jajarannya agar memanfaatkan peran pengawasan internal—inspektorat—sebelum menjadi temuan BPK.

Penyerahan DIPA 2014 dan POK itu dihadiri oleh para Deputi Seskab, Staf Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Seskab, dan para pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Kabinet. (ES/skb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2