Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Lebanon
Serangan Bom di Lebanon Tewaskan Empat Orang
Thursday 16 Jan 2014 22:46:31
 

Ilustrasi, usai Ledakan bom mobil yang terjadi di Lebanon.(Foto: Istimewa)
 
LEBANON, Berita HUKUM - Ledakan bom mobil di Lebanon utara yang menewaskan setidaknya empat orang dan terjadi bertepatan dengan sidang kasus pembunuhan mantan PM Rafik Hariri.

Wartawan BBC di Lebanon Jim Muir melaporkan ledakan terjadi di kota Hermel, di kawasan lembah Beqaa.

Kawasan tersebut dianggap berada di bawah pengaruh gerakan Hisbullah.

Di antara korban tewas diperkirakan sebagai pelaku pengeboman. Serangan juga menyebabkan kerusakan besar terhadap berbagai toko dan mobil yang ada di lokasi kejadian.

Ledakan, jelas Muir, terjadi ketika para pegawai pemerintah berdatangan di kantor pada pagi hari. Di kantor tersebut terdapat pula banyak warga yang ingin mengurus administrasi.

"Serangan terjadi hanya beberapa jam sebelum pembukaan sidang kasus pembunuhan Hariri di Den Haag," tambah Muir.

Ledakan bom pada Kamis, 16 Januari ini, juga tercatat sebagai serangan terbaru dari serangan pengeboman dengan sasaran daerah-daerah yang mendukung Hisbullah.

Empat orang, yang diadili secara in absentia, didakwa membunuh mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik Hariri.

Hariri merupakan salah satu dari 24 orang yang tewas dalam ledakan bom dahsyat di Beirut sembilan tahun lalu.(bbc/bhc/rby)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2