Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Serempet Maut Bus Kurnia Dua Siswi SMK Kritis
Thursday 12 Sep 2013 23:31:36
 

Maylin Syahrani 14 Tahun Warga Aramiah Kabupaten Aceh Timur Siswi Kelas I SMK 4 Negeri Langsa Kritis Akibat Di Srempet Bus Kurnia.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Langsa Kritis, saat ini dirawat diruang Jarom Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, akibat di serempet Bus Penumpang umum Kurnia.

Bus Kurnia BL 7463 PB yang di supiri Samsol alias Saipol 30 tahun warga Bireun, dari arah medan menuju Banda Aceh, menyerempet sepeda motor yang di tunggangi tiga siswi SMK, di persimpangan PT.perkebunan sawit Timbang langsa, ketiga siswi tersebut terpental ke aspal, dua di antaranya rima Safitri 15 tahun warga dusun keude Desa birem Keude dan Maylin Syahrini warga Aramiah , saat ini
Sedang menjalani perawatan insentif.

Sedangkan temannya yang belum di ketahui indetitas, saat ini telah di benarkan pulang, Menurut Saksi mata yang enggan menyebutkan namanya pada awak media ini, mengatakan tidak tau persis bagai mana kejadian tersebut terjadi, namun mengatakan bersamaan dengan lewatnya satu bus penumpang umum kurnia, melihat ada tiga siswa yang tergeletak di jalan.

"Hasil penelusuran awak media ini, saat ini bus kurnia tersebut di amankan di depan Mapolsek Sungai Raya kabupaten Aceh Timur yang masuk dalam Wilayah hukum Polres Langsa, Menurut Kernet (atau Supir 2) Iwan 39 warga kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireun, pada awak media ini mengatakan, Saya tidak tau ada kecelakaan, Saya tertidur di belakang.

"Menurut Iwan Lagi, Saya terbangun karena di panggil saipol (Supir), Saya melihat ada yang mencegat bus kami, Samsul di suruh turun dan di suruh naik ke sepeda motor, Saya lansung mengambil alih kemudi, samsol cuma berpesan Saya di jemput teman, Saya tidak kenal siapa temannya," ujar Iwan.

Sementara T. Rijal Asma 48 tahun warga Labuhan Keude kecamatan Sungai Raya, yang juga Ketua Organda Kabupaten Aceh Tamiang, pada awak media ini mengatakan Saya pulang dari langsa, sampai di depan SPBU Alur dua persis di Simpang kebun Sawit PT. Timbang Langsa melihat ada anak sekolah yang terbaring di aspal.

Saat itu Saya melihat bus kurnia yang sedang melaju kencang dan lansung Saya kejar," Saya hampir kehilangan jejak, kebetulan ada jembatan rusak Bus tersebut jalan pelahan Saya Ikuti terus dari belakang, tepatnya di perbatasan antar rantau selamat dan Alue Kumba kecamatan Sungai Raya, Bus tersebut berhasil Saya cegat, dan Supirnya Saya bonceng di kereta untuk di antar ke Polsek Sungai Raya.

"Namun di pertengahan jalan Supir tersebut minta turun untuk mengambil HP yang tertinggal di Mobil, kemudian dia Lari ke semak semak, ke belakang warung penjual air kelapa muda," Pungkas T.Rijal Asma.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2