MINAHASA, Berita HUKUM - Maraknya penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Utara mendorong kaum civitas akademika bergerak lebih proaktif dalam rangka memproteksi generasi muda dari jeratan narkoba. Bentuk nyata partisipasi kaum civitas akademika di Sulut dibuktikan dengan kesiapan 15 kampus untuk melakukan Gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dari jurnal Data BNN, sepanjang tahun 2012, kasus penyalahgunaan narkoba menyentuh angka 1.002 kasus. Sedangkan penyalahgunaan narkoba di Sulut diperkirakan menyentuh angka 36 ribu orang, atau 2,1 persen dari total penduduk Sulut yang mencapai 1,7 juta jiwa.
Menyikapi hal ini, kalangan civitas akademika menilai perlu dilakukan kerjasama yang lebih konkret antara BNN dengan lingkungan kampus. Pada hari inilah Komitmen bersama dituangkan di atas kertas yang ditandatangani bersama oleh BNN dengan 17 kampus dari berbagai daerah di Sulut, di Pusat Kebudayaan Sulawesi Utara, Pa’Dior, Minahasa, Senin (25/11).
Dalam kesempatan ini Kepala BNN berujar, perlu paradgima yang baru mengenai penanganan masalah narkoba. “Penyalah guna narkoba proporsionalnya ditangani dengan rehabilitasi, karena penjara tidak akan memberikan efek jera bagi mereka”, kata DR Anang pada media. Kepala BNN juga mengunjungi Museum Wale Anti Narkoba, yang merupakan Museum Anti Narkoba pertama di Indonesia.
Kepala BNN Komjel Pol Anang Iskandar memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Irjen Pol Benny Mamoto, selaku Institut Seni Budaya Sulawesi Utara juga pendiri Wale Anti Narkoba (WAN). "Terima kasih kepada Bapak Benny Mamoto yang sudah mendirikan WAN. Dan Wale ini merupakan yang pertama di Indonesia. Semoga bisa menjadi contoh bagi kita semua untuk bisa belajar bagaimana masalah Narkoba itu," ujarnya.
Menanggapi hal ini Benny Mamoto menjelaskan, WAN bertujuan untuk menjadi tempat belajar. Dengan adanya MoU BNN bersama 15 universitas di Sulawesi Utara akan menjadikan WAN makin efektif. Salah satu point di Mou tersebut yakni mewajibkan anak-anak berkunjung ke WAN untuk belajar langsung tentang narkoba, bisa melihat langsung berbagai hal tentang narkoba.
"Dengan mengunjungi WAN, pengetahuan akan Narkoba akan jauh lebih efektif dan jauh lebih murah daripada membuat seminar. Karena semua hal tentang Narkoba secara lengkap bisa disaksikan langsung di situ. Ke depan kita akan buat program bagi mahasiswa yang berkunjung akan dapat sertifikat," ujarnya. Dikatakannya, penggunaan kata Wale yakni agar lebih membumi di Minahasa. "Wale itu artinya rumah dan pa'dior artinya terdepan dan utama," tutur Benny, seperti yang dikutip dari manadokota.com.
Ketika penyalah guna narkoba dipenjara, maka bandar tertawa karena mereka akan tetap bisa memasarkan barang haram. “Meski si penyalah guna narkoba masuk penjara, toh dia akan terus mengonsumsi narkoba karena tidak diobati,” jelas Anang.
Dikatakannya hal lain yang menjadi perhatian ialah masih minimnya tempat rehabilitasi yang dimiliki pemerintah maupun swasta untuk menampung jumlah penyalahguna Narkoba di Indonesia. "Saat ini BNN baru memiliki tiga Balai Besar Rehabilitasi yang terletak di Lido, Jawa Barat, Tanah Merah, Kalimantan Timur dan Badokka, Sulawesi Selatan," tutur Anang menambahkan.
Ia berkata, Balai Rehabilitasi tersebut hanya mampu menampung sebanyak 18.000 penyalahguna atau 0,42 persen dari total penyalahguna Narkoba di Indonesia. Selebihnya dibutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat turut memberikan pelayanan Rhabilitasi bagi korban penyalahguna Narkoba.(dbs/bk/mdk/tbn/bnn/bhc/sya) |