Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Produk Halal
Sertifikasi Halal Tidak Boleh Hilang di 'Omnibus law'
2020-01-30 07:08:08
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menolak penghapusan sertifikasi halal di Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja. Ia Memandang bahwa Indonesia ini mayoritas penduduknya adalah Muslim. Perkiraan analisa data dari Global Religious Futures, penduduk muslim Indonesia pada 2020, mencapai 229,62 juta jiwa yang berarti Indonesia menjadi negara muslim terbesar dunia.

"Indonesia ini kan penduduknya mayoritas Muslim. Persentase Muslim Indonesia mencapai hingga 12,7 persen dari populasi dunia. Perkiraan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269,6 juta jiwa tahun ini dengan 85,17 persen beragama Islam. Jadi sangat perlu sertifikasi halal produk itu ada pada regulasi tertinggi negara kita," ucap Nevi dalam berita rilisnya, Senin (27/1) lalu.

Tudingan segelintir pihak yang menyatakan bahwa investasi dan perekonomian akan terhambat bila masih ada kewajiban sertifikasi halal merupakan ide yang tidak bijak. Data sudah membuktikan bahwa Indonesia merupakan pasar sangat potensial dunia, yang berarti tidak semena-mena dalam menghancurkan benteng perlindungan pada keyakinannya.

"Sertifikasi halal untuk makanan ini membawa spirit healthy food, makanan yang aman, sehat bergizi dan aman dari segala efek samping bahan berbahaya baik kimia maupun rekayasa genetika", tegas Nevi.

Legislator dapil Sumatera Barat ini meyakinkan kepada seluruh konstituennya di Sumatera Barat dan seluruh penduduk muslim di Indonesia, bahwa Fraksi PKS, yang dikomandoi langsung oleh Ketua Fraksi, akan kompak menjadi yang terdepan mempertahankan kewajiban sertifikasi produk Halal. Regulasi ini telah dibahas sekian lama dengan berbagai pengkajian dan simulasi demi kenyamanan hidup di bumi Indonesia ini.(dep/e/DPR/bh/syas)



 
   Berita Terkait > Produk Halal
 
  Anggota DPR Minta Logo Halal Dikembalikan ke Logo Lama
  Kementerian Agama Resmi Kukuhkan Surveyor Indonesia Menjadi Lembaga Pemeriksa Halal
  Menagih Janji Politik Serba Halal Maruf Amin, Pengamat: Tiga Bulan Ini Tidak Terlihat
  Sertifikasi Halal Lindungi Bangsa dari Serbuan Pangan Impor
  Sertifikasi Halal Tidak Boleh Hilang di 'Omnibus law'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2