Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Dipo Alam
Seskab: Aktivitas Presiden Tidak Berkurang Sedikitpun
Monday 18 Feb 2013 08:40:26
 

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menegaskan, turun langsungnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dalam memimpin konsolidasi partai sama sekali tidak mengganggu tugas-tugasnya sebagai Presiden.

“Tidak ada sedikitpun aktivitas beliau sebagai Presiden yang berkurang. Mengurus partai juga hanya week end, dan tidak mengganggu tugas beliau sebagai Presiden,” kata Seskab Dipo Alam di Jakarta, Senin (18/2) menanggapi hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) periode 11-14 Februari 2013 tentang harapan sebagian besar responden yang menginginkan agar Presiden SBY lebih fokus menangani tugas-tugas sebagai kepala negara dan pemerintahan.

Dipo mensinyalir ada upaya memelintir hasil survei yang dilakukan oleh LSI dengan memberikan kesan seolah-olah Presiden SBY tidak lagi fokus mengurus negara dan pemerintahan, hanya karena dalam dua minggu terakhir ini memimpin langsung penyelamatan partainya yang berdasarkan hasil survei sebuah lembaga elektabilitasnya menurun tinggal 8%.

Menurut Seskab, sampai sejauh ini tidak ada sedikitpun pengurangan aktivitas Presiden dalam memimpin pemerintah negara. “Presiden memimpin pemerintahan/negara melalui sidang kabinet, rapat khusus; pertanyaan, arahan atau instruksi via telpon dari/ke dalam negeri dan luar negeri, serta memenuhi undangan dalam dan luar negeri,” jelas Seskab Dipo Alam.

Selain itu, Presiden SBY juga tetap memberikan arahan/pidato, membaca dengan seksama dan meneken Rancangan Undang-Undang (RUU), Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), Rancangan Peraturan Presiden (RPERPRES), Rancangan Keputusan Presiden (RKEPRES), dan Rancangan Instruksi Presiden (RINPRES).

Bahkan, lanjut Seskab, Presiden SBY tetap memutuskan penilaian hasil Tim Penilaian Akhir (TPA) pejabat-pejabat eselon I, pemberhentian/pengangkatan/hak pensiun, dan lain-lain seperti biasanya.

“Tidak ada pengurangan sedikitpun,” tegas Seskab Dipo Alam.

Seskab meyakini, masyarakat cukup jernih dalam menilai apa yang dilakukan SBY selaku kepala pemerintahan dan kepala negara dengan posisi beliau sebagai ketua majelis tinggi partai yang berusaha menyelamatkan partainya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil survei yang disampaikan peneliti Peneliti LSI Barkah Pattimahu saat jumpa pers di kantor LSI, Rawamangun, Minggu (17/2), menunjukkan dari 1.200 responden yang disurvei pada 11-14 Februari 2013 menyatakan 77.85 persen responden setuju tidak turun langsung dalam mengurusi internal partai, 16.46 persen menyatakan tidak setuju, dan 5,70 persen menjawab tidak tahu/tidak jawab.

Selain itu sebanyak 68,42 persen responden khawatir dengan komitmen Presiden dalam menjalankan tugas di sisa masa pemerintahannya, 24,29 persen respon yang tidak khawatir dengan komitmen SBY sebagai Presiden, dan 32,67 persen responden percaya turun langsungnya SBY menangani penyelamatan partai tidak mempengaruhi kinerjanya sebagai Presiden.(es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2