Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Seskab: Hubungan Presiden Jokowi - Wakil Presiden Jusuf Kalla Sangat Baik
2017-05-27 22:25:12
 

Seskab memberikan penjelasan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar.(Foto: Humas/Nia)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, bahwa pada dasarnya hubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sangat baik sekali.

Namun menurutnya tidak ada apa-apa, kalau kemudian, ada yang mempersepsikan, yang menurutnya salah sekali.

"Presiden dan Wakil Presiden itu Dwitunggal yang bersama-sama, dan mereka dalam menjalankan kepemimpinan itu selalu bersama-sama . Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk bisa memecah itu," tegas Pramono kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (22/5) sore lalu.

Seskab meyakini, dalam kepemimpinan Jokowi-JK ini mudah-mudahan legacy ataupun sistem yang ditinggalkan itu menjadi sangat baik, dan itu menurutnya terbukti dengan pengakuan dunia terhadap Indonesia saat ini yang begitu tinggi di forum internasional.

"Sampai dengan rating yang membaik, kemudian juga investasi yang berbondong-bondong, kepala negara yang hampir sebulan rata-rata tiga kali. Ini kan menunjukkan bahwa Indonesia sedang menjadi darling-nya dunia," ujar Seskab.

Tidak Perlu Dipertajam

Pada bagian lain penjelasannya, Seskab Pramono Anung menyinggung masalah kebinekaan di Indonesia, yang menurutnya tidak perlu lagi dipertajam karena itu sudah given, sudah ada di dalam negara ini. Karena itu, lanjut Seskab, dalam peringatan hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni nanti, pemerintah akan menyampaikan pesan itu secara kuat.

"Nanti Presiden akan menyampaikan bawa kebinekaan itu bukan menjadi kelemahan tetapi kekuatan. Bagi siapapun yang akan melakukan tindakan yang memecah belah kebinekaan kita, maka pemerintah mengambil langkah tegas," kata Pramono seraya menegaskan, tidak akan kompromi terhadap keadaan itu karena itu sudah menjadi warisan pendiri bangsa yang akan tetap dirawat, dikelola, dipertahankan, dan kita tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk merusak itu.

Namun demikian, Seskab menegaskan, bahwa pemerintah selalu menggunakan pendekatan yang disebut dengan hard power dan soft power, termasuk untuk menangani persoalan radikalisasi, sebagaimana disampaikan secara langsung oleh Presiden di forum KTT Arab Amerika, kemarin.

Saat itu Presiden mengatakan, bahwa dengan senjata saja atau dengan kekuatan militer saja, dengan mengancam saja, itu biasanya tidak menyelesaikan persoalan malah menimbulkan deradikalisasi baru. Sehingga dengan demikian pendekatan budaya, pendidikan, keagamaan kemudian juga kesejahteraan itu menjadi penting dan itulah yang dilakukan oleh pemerintah saat ini.(DNA/DND/ES/setkab/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2