ACEH, Berita HUKUM - Sebanyak 76 guru sertifikasi Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah Kabupaten Aceh Utara siang tadi mendemo Kantor Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Aceh Utara.
Puluhan guru agama tersebut mengaku kecewa disebabkan setahun mengajar sejak tahun 2011 lalu sampai sekarang belum mendapatkan gaji, ungkap salah seorang perwakilan guru, Jufri Sulaiman, saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (6/5).
Sementara berdasarkan keterangan mereka disebutkan bahwa di daerah lainnya di Aceh, semua gaji guru sertifikasi sudah dibayarkan sebagaimana yang dikatakan oleh seorang saksi guru dari Kota Lhokseumawe.
Persoalan itu lanjutnya, beberapa kali pihaknya sudah mempertanyakan ke Kantor Departemen Agama (Kandepag). Namun mereka menjawab meminta agar para guru untuk bersabar yang katanya dalam waktu dekat dana itu akan segera dicairkan.
"Setelah ditunggu sekian lamanya, Kandepag belum juga merealisasikan tuntutan para guru. Oleh sebab itu pada hari ini kami mendatangi kantor Dewan," tegas Jufri
Padahal, sambungnya lagi, sesuai peraturan Menteri, begitu guru itu dinyatakan telah lulus sertifikasi secara otomatis oleh pihak pengelola APBN langsung mentransfer dana itu ke pihak yang bersangkutan.
"Kami dengar karena kami belum pernah menerima, katanya masing-masing guru mendapat Rp 1,5 juta/perbulan. Sementara kita belum mendapat gaji selama satu tahun," tandasnya
Sejumlah guru berharap kepada pemerintah segera mencairkan dana sertifikasi kepada 76 guru PAI. "Kami dituntut untuk bekerja 24 jam, kami sudah penuhi janji pemerintah, namun kenapa pemerintah abaikan hak-hak kami," pungkasnya
Menanggapi hal itu anggota Komisi E DPRK Aceh Utara, Amiruddin B berjanji pada Rabu (8/5) mendatang akan mempertemukan mereka dengan Kandepag.(bhc/sul) |