JAKARTA, Berita HUKUM - 45 Orang penyidik KPK yang mendatangi Gedung Bank Indonesia telah selesai melaksanakan tugasnya. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari berkas-berkas dan dokumen terkait kasus Bank Century.
"Informasi yang saya dapat, penggeledahaannya sudah selesai, tinggal meng-administrasikan saja pada departemen yang terkait," ujar Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacob kepada wartawan, di Gedung BI, Selasa (25/6).
Menurutnya, serah terima dokumen antara pejabat BI dan penyidik KPK juga akan dilakukan. "Akan dibuatkan berita acara serah terima. Ya seperti yang biasa dilakukan KPK," lanjut Peter.
Ketika ditanyakan kenapa para penyidik memeriksa begitu lama, Peter menjelaskan itu merupakan prosedur yang wajar. Mengingat begitu banyak arsip BI yang harus dicek dan disesuaikan dengan kepentingan penyidik.
"Ya mungkin yang bikin lama, ada yang sudah masuk di arsip kita, jadi ya perlu dilihat lagi. Kalau software mereka juga cek di komputer, kalau ada yang diperlukan ya diambil," tuturnya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Selasa (25/6).
Sementara ketika ditanyakan berapa banyak dokumen yang diambil dia tidak dapat memastikan. "Kalau itu saya tidak update, tentang berapa banyak dari dokumen yang diambil yang paling banyak dari departemen mana," jelasnya.
Sebanyak 45 orang penyidik KPK menggeledah Bank Indonesia hari ini, terkait kasus Bank Century selama 7 jam. Mereka menggeledah BI secara terpisah, sebagian memeriksa di Departemen Perbankan, sementara lainnya di Departemen Moneter. Mereka hendak mencari dokumen yang terkait dengan pengawasan barang, peraturan perbankan, moneter, maupun pemberian fasilitas terkait kasus tersebut.(dni/rni/mok/dtk) |