Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Perceraian
Setiap Bulan 200 Orang Jadi Janda Di Samarinda
Thursday 30 Aug 2012 14:24:38
 

Ruang Tunggu Pengadilan Agama Kelas I A Samarinda, di Padati ibu - ibu muda yang Menunggu Sidang Perceraian, Kamis (30/8), (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kasus persoalan rumah tangga yang berujung pada perceraian akhir - akhir ini menjadikan suatu trend bagi kalangan ibu rumah tangga yang kebanyakan berusia muda. lain halnya di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), "Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Samarinda setiap bulannya memutus sekitar 200 orang yang melakukan perceraiaan atau menjadi janda", ungkap Panitera Drs. Mukhlis, SH kepada pewarta BeritaHUKUM.com di ruang kerjanya, Kamis (30/8).

Menurut Mmukhlis, "Angka perceraian diwilayah hukum Pengadilan Agama Kelas I A Samarinda rata - rata setiap bulannya 200 orang, dari total perkara yang masuk dari bulan Januari hingga Agustus sebanyak 1294 perkara permohonan perceraian, sehingga setiap harinya hakim menyidang sebanyak 35 - 45 orang perhari.

Mukhlis yang didampingi bagian hukum M. Hamdi juga menambakan, "Dari perkara yang masuk dari bulan Januari hingga Agustus 2012, Pengadilan Agama Samarinda telah memutuskan sebanyak 196 orang di bulan Januari, 218 orang di bulan Februari, 205 orang di bulan Maret, 75 orang dibulan April, 157 orang di bulan Mei, 138 orang di bulan Juni, 161 orang dibulan Juli dan 100 orang di bulan Agustus, sehingga di perkirakan sampai akhir Desember 2012 bisa mencapai 2000 orang atau lebih", terang Mukhlis.

"Dari data tersebut, yang paling dominan dari kasus perceraian yang diajukan oleh perempuan, yang paling banyak adalah yang berusia berkisar antara 20 - 30 tahun, di susul dengan yang berusia 31 - 40 tahun", tambahnya.

"Hal yang sama juga terjadi di tahun 2011 yang lalu, perkara perceraian yang masuk sebanyak 2002 gugatan, dari jumlah tersebut, PA Samarinda telah memutuskan cerai sebanyak 1996 orang. Sehingga dari data yang ada, hingga bulan Agustus 2012 kasus perceraian tesebut sudah mencapai 1294 orang yang telah di putus cerai oleh hakim. maka sampai akhir Desember 2012 ini, bisa saja mencapai 2000 orang yang cerai atau menjadi janda", tegas Mukhlis.

Muhklis juga mengatakan, "Dari banyaknya kasus perceraian yang dominan, yang telah banyak diajukan oleh perempuan, dengan berbagai alasan. seperti kurang harmonisnya dalam rumah tangga. diantaranya masalah ekonomi, suami selingkuh dan lainnya yang membuat rumah tangga mereka tidak bisa dipertahankan sehingga mereka terpaksa mengajukan perceraian", jelas Mukhlis.(bhc/gaj).



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2