Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
LAN
Setjen DPR dan LAN Kerja Sama Kembangkan Manajemen Keparlemenan
Thursday 27 Dec 2012 15:45:25
 

Sekretaris Jendral DPR RI, Nining Indra Saleh saat melepas 31 orang karyawan Setjen yang memasuki masa pensiun di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (27/12).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jendral DPR RI Nining Indra Saleh mengatakan banyak memperoleh pertanyaan tentang bagaimana membangun sumber daya manusia handal untuk mendukung kinerja dewan di tingkat provinsi kabupaten kota.

Kondisi ini menunjukkan manajemen keparlemenan belum banyak yang memahami sehingga perlu mendapat perhatian serius.

"Saya menyampaikan kondisi ini kepada pimpinan Lembaga Administrasi Negara - LAN. Akhirnya disepakati bekerja sama menyiapkan pendidikan dan pelatihan untuk memberikan pemahaman bagaimana menjadi supporting sistem handal di dewan," kata Nining saat melepas 31 orang karyawan Setjen yang memasuki masa pensiun di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (27/12).

Ia mengakui sampai saat ini tidak ada jurusan di perguruan tinggi yang secara khusus memberikan mata kuliah tentang manajemen keparlemenan sehingga wajar ditemui sejumlah kendala pada saat bekerja.

Karyawan Setjen DPR yang sudah lama bergelut dalam beragam jenis persidangan mulai dari tahap persiapan sampai pelaksanaan tentu memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang hal ini.

"Pada saat memasuki masa purna tugas hendaknya pengetahuan dan pengalaman yang sangat bernilai ini dimanfaatkan, disampaikan kepada masyarakat.

InsyaAllah berguna bagi upaya memajukan bangsa," lanjutnya. Ia secara khusus mengajak organisasi Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen DPR RI (P3S-DPR RI) menyiapkan program untuk mendukung upaya ini.

Peran P3S-DPR RI

Sementara itu dalam paparannya Ketua P3S-DPR RI Toip Heriyanto mengatakan pensiun bagi seorang PNS Setjen DPR bukanlah akhir dari segalanya, namun awal dimulainya babak baru dalam kehidupan seseorang. Pada masa ini seyogyanya waktu yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih banyak.

"Jangan hanya diam di rumah, lakukan sesuatu. Diam malah mengakibatkan seseorang menjadi linglung dan cepat pikun. Lewat P3S-DPR kita dapat merencanakan bersama apa yang bisa kita lakukan untuk publik sesuai keahlian yang pernah kita miliki," tandasnya.

Ia menerangkan berdasarkan anggaran dasar organisasi yang dipimpinnya setiap pegawai Setjen yang memasuki masa pensiun otomatis menjadi anggota P3S-DPR RI kecuali yang bersangkutan menyatakan tidak bersedia.

Mantan Deputi Bidang Administrasi ini juga menyatakan kesiapan berbagi ilmu termasuk dengan karyawan sekretaris dewan di daerah.(iky/wy/prl/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > LAN
 
  Kepala LAN Adi Suryanto Lantik Pengurus Baru IWI Periode 2019-2023,
  Sekolah Kader, Program Administrasi Negara Bagi Para ASN untuk Percepatan Karir
  Netralitas ASN dan Kepala Daerah Jelang Pemilu 2019, Kemendagri: Perlu Penguatan Inspektorat Daerah
  ASPA dan LAN Luncurkan Ide Soal 'Better Regulation'
  Bandul Kekuasaan Presiden Indonesia Tergantung Tiga Faktor
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2