Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
LAN
Setjen DPR dan LAN Kerja Sama Kembangkan Manajemen Keparlemenan
Thursday 27 Dec 2012 15:45:25
 

Sekretaris Jendral DPR RI, Nining Indra Saleh saat melepas 31 orang karyawan Setjen yang memasuki masa pensiun di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (27/12).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jendral DPR RI Nining Indra Saleh mengatakan banyak memperoleh pertanyaan tentang bagaimana membangun sumber daya manusia handal untuk mendukung kinerja dewan di tingkat provinsi kabupaten kota.

Kondisi ini menunjukkan manajemen keparlemenan belum banyak yang memahami sehingga perlu mendapat perhatian serius.

"Saya menyampaikan kondisi ini kepada pimpinan Lembaga Administrasi Negara - LAN. Akhirnya disepakati bekerja sama menyiapkan pendidikan dan pelatihan untuk memberikan pemahaman bagaimana menjadi supporting sistem handal di dewan," kata Nining saat melepas 31 orang karyawan Setjen yang memasuki masa pensiun di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (27/12).

Ia mengakui sampai saat ini tidak ada jurusan di perguruan tinggi yang secara khusus memberikan mata kuliah tentang manajemen keparlemenan sehingga wajar ditemui sejumlah kendala pada saat bekerja.

Karyawan Setjen DPR yang sudah lama bergelut dalam beragam jenis persidangan mulai dari tahap persiapan sampai pelaksanaan tentu memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang hal ini.

"Pada saat memasuki masa purna tugas hendaknya pengetahuan dan pengalaman yang sangat bernilai ini dimanfaatkan, disampaikan kepada masyarakat.

InsyaAllah berguna bagi upaya memajukan bangsa," lanjutnya. Ia secara khusus mengajak organisasi Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen DPR RI (P3S-DPR RI) menyiapkan program untuk mendukung upaya ini.

Peran P3S-DPR RI

Sementara itu dalam paparannya Ketua P3S-DPR RI Toip Heriyanto mengatakan pensiun bagi seorang PNS Setjen DPR bukanlah akhir dari segalanya, namun awal dimulainya babak baru dalam kehidupan seseorang. Pada masa ini seyogyanya waktu yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih banyak.

"Jangan hanya diam di rumah, lakukan sesuatu. Diam malah mengakibatkan seseorang menjadi linglung dan cepat pikun. Lewat P3S-DPR kita dapat merencanakan bersama apa yang bisa kita lakukan untuk publik sesuai keahlian yang pernah kita miliki," tandasnya.

Ia menerangkan berdasarkan anggaran dasar organisasi yang dipimpinnya setiap pegawai Setjen yang memasuki masa pensiun otomatis menjadi anggota P3S-DPR RI kecuali yang bersangkutan menyatakan tidak bersedia.

Mantan Deputi Bidang Administrasi ini juga menyatakan kesiapan berbagi ilmu termasuk dengan karyawan sekretaris dewan di daerah.(iky/wy/prl/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > LAN
 
  Kepala LAN Adi Suryanto Lantik Pengurus Baru IWI Periode 2019-2023,
  Sekolah Kader, Program Administrasi Negara Bagi Para ASN untuk Percepatan Karir
  Netralitas ASN dan Kepala Daerah Jelang Pemilu 2019, Kemendagri: Perlu Penguatan Inspektorat Daerah
  ASPA dan LAN Luncurkan Ide Soal 'Better Regulation'
  Bandul Kekuasaan Presiden Indonesia Tergantung Tiga Faktor
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2