Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kasus E-KTP
Setya Novanto Mengundurkan Diri Kembali sebagai Ketua DPR
2017-12-10 05:32:58
 

Ilustrasi. Terdakwa Setya Novanto saat menggunakan rompi tahanan KPK .(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terdakwa kasus korupsi E-KTP Setya Novanto disebut sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua DPR RI, yang bersangkutan pernah mengundurkan diri juga dari posisi tersebut Desember tahun lalu akibat kasus 'papa minta saham'. Pengunduran diri Novanto kali ini disampaikannya melalui surat yang ditujukan kepada Fraksi Golkar.

Dalam surat itu, Novanto juga merekomendasikan Fraksi Partai Golkar untuk menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR.

Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar Roem Kono membenarkan soal surat pengunduran diri itu.

"Memang sudah ada pemberitahuan secara tidak resmi bahwa memang betul bahwa ada surat putusan dari Ketua Umum Setya Novanto menunjuk saudara Aziz," ujar Roem seusai acara diskusi di Senayan, Jakarta, Sabtu (9/12).

Menurut Roem, kemungkinan DPP Partai Golkar akan membicarakan soal surat Novanto ini dalam rapat pleno partai pekan depan yang akan membahas agenda musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Surat pengunduran diri Novanto ini juga telah disampaikan Ketua Fraksi Golkar Robert Kardinal dalam pertemuan dengan sejumlah fraksi di DPR pada Jumat (8/12) kemarin.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, membenarkan dirinya hadir dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan berlangsung di Lantai 12 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen atau lantai Fraksi Partai Golkar.

Arsul menuturkan, dalam pertemuan tersebut Robert menyampaikan soal pengunduran diri Setya Novanto sebagai ketua DPR.

Disampaikan pula bahwa Golkar mengusulkan Aziz Syamsuddin sebagai pengganti Novanto.

"Cuma dikasih info bahwa Pak Nov mundur, Golkar usulkan Aziz. Sudah cuma itu," kata Arsul melalui pesan singkat, Sabtu (9/12).

Ia membantah isu yang beredar bahwa pihak Golkar meminta fraksi lain menyetujui penunjukan Aziz sebagai ketua DPR pengganti Novanto.

Arsul mengaku, ia dan Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal hanya ikut dalam pertemuan selama kurang lebih lima menit.

"Tidak sejauh itu sampai meminta agar mendukung Pak Azis Syamsuddin," ujar Arsul.

Menurut Arsul, pertemuan itu juga tak direncanakan. Ia tak sengaja bertemu dengan Robert dan Aziz setelah melaksanakan shalat Jumat di Masjid DPR RI.

Ia menambahkan, jika memang Golkar berencana meminta dukungan pasti akan dilakukan pada pertemuan yang sifatnya lebih formal seperti forum Badan Musyawarah (Bamus) atau pertemuan di luar itu.(nt/kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2