Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Sewindu Perdamaian Aceh, Bupati Aceh Utara Tingkatkan Pelayanan
Friday 16 Aug 2013 14:39:12
 

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, saat menjawab pertanyaan wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sewindu peringatan MoU Helsinki, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, akan berupaya meningkatkan kinerjanya untuk pembangunan di semua sektor, baik pembangunan pertanian, irigasi, jaminan kesehatan, dan sektor lainnya.

"Itu merupakan upaya pemerintah, untuk meningkatkan kesejahteraan Aceh," demikian kata Bupati Aceh Utara, ‎​Muhammad Thaib, Jum'at (16/8).

Bupati mengatakan, pada moment peringatan 8 tahun perdamaian Aceh, yang diperingati pada Kamis (15/8), pihaknya akan mendesak Pemerintah Aceh mendukung percepatan program pembangunan di Kabupaten itu.

"Kita berharap semua pihak baik jajaran pemerintah pusat dan Aceh serta elemen masyarakat mendukungnya," jelas Bupati yang akrab disapa Cek Mad.

Menurutnya, hal itu yang sangat penting dan dinanti-nanti oleh masyarakat. "Aceh sudah damai, jadi nantinya kita selaku pemerintah Aceh Utara akan berupaya membangun sektor itu," pungkasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2