Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Sewindu Perdamaian Aceh, Bupati Aceh Utara Tingkatkan Pelayanan
Friday 16 Aug 2013 14:39:12
 

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, saat menjawab pertanyaan wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sewindu peringatan MoU Helsinki, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, akan berupaya meningkatkan kinerjanya untuk pembangunan di semua sektor, baik pembangunan pertanian, irigasi, jaminan kesehatan, dan sektor lainnya.

"Itu merupakan upaya pemerintah, untuk meningkatkan kesejahteraan Aceh," demikian kata Bupati Aceh Utara, ‎​Muhammad Thaib, Jum'at (16/8).

Bupati mengatakan, pada moment peringatan 8 tahun perdamaian Aceh, yang diperingati pada Kamis (15/8), pihaknya akan mendesak Pemerintah Aceh mendukung percepatan program pembangunan di Kabupaten itu.

"Kita berharap semua pihak baik jajaran pemerintah pusat dan Aceh serta elemen masyarakat mendukungnya," jelas Bupati yang akrab disapa Cek Mad.

Menurutnya, hal itu yang sangat penting dan dinanti-nanti oleh masyarakat. "Aceh sudah damai, jadi nantinya kita selaku pemerintah Aceh Utara akan berupaya membangun sektor itu," pungkasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2