Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Sampah
Shanghai Terapkan Aturan Baru Soal Sampah, Pelanggar 'Bisa Didenda Rp102 Juta'
2019-07-05 00:54:04
 

Penduduk Shanghai harus memilah sampah mereka dengan benar, atau terkena denda yang besar.(Foto: VCG/GETTY IMAGES)
 
CINA, Berita HUKUM - Pemerintah kota Shanghai, China, mengeluarkan aturan baru terkait sampah yang membuat warga kota menjadi cemas.

Penduduk yang tidak mematuhi aturan terancam denda besar dan penurunan tingkat "kredit sosial", yang berarti hak-hak ekonomi mereka bisa dicabut dan tak bisa lagi jadi "warga kota teladan".

Aturan baru soal sampah, yang mulai diterapkan pada Senin (1/7), tergolong ambisius mengingat Shanghai adalah salah satu kota terpadat di dunia dengan 24 juta penduduk.

Menurut beberapa laporan, hanya 10% sampah di sana didaur ulang, sementara statistik resmi menyatakan hanya 3.300 ton sampah daur ulang yang dikumpulkan setiap harinya, sementara sisa limbah yang diangkat sebanyak 19.300 ton dan sampah dapur sebanyak 5.000 ton.

Shanghai merupakan salah satu penghasil sampah terbesar di China dengan produksi sembilan juta ton per tahun menurut kantor berita resmi Xinhua.

Bagaimana cara kerja aturan baru?

Dalam aturan baru ini, sampah dibagi jadi empat golongan:

barang daur ulang seperti botol dan kaleng

sampah berbahaya seperti baterai dan obat-obatan

limbah dapur, umumnya sisa makanan

sampah lain-lain, seperti limbah dari kamar mandi


Penjelasan soal pembagian sampah di ShanghaiHak atas fotoBEIJING NEWS
Image captionAda empat golongan sampah di Shanghai: berbahaya, daur ulang, sampah dapur dan limbah sisa.

Kota Shanghai mempekerjakan ribuan instruktur dan melakukan puluhan ribu pelatihan agar orang mengerti cara memilah sampah mereka.

Namun penduduk tahu pihak berwenang mengawasi perilaku mereka dengan ketat.

Situs web Shine mengatakan ratusan polisi dikerahkan ke seluruh kota untuk membagikan peringatan atau denda, jika diperlukan.

Ini menyebabkan panik karena penduduk tak punya pilihan kecuali sangat berhati-hati agar tidak melanggar aturan.

Perlu berpikir dua kali sebelum membuang wadah seperti botol dan harus mengosongkannya terlebih dulu.

Kantong plastik bekas juga harus dicuci agar terhindar dari hukuman.

Beberapa produk harus diurai dulu sebelum dibuang.

Apa yang terjadi ketika aturan dilanggar?

Harian The Global Times melaporkan denda sebesar 200 yuan (sekitar Rp411 ribu) untuk perorangan, sementara organisasi atau perusahaan bisa kena denda sampai 50.000 yuan (Rp102 juta).

Jumlah ini berat bagi sebagian besar penduduk.

Sebagian besar penduduk Shanghai tinggal di apartemen dengan tempat sampah bersama, maka ada tekanan besar bagi penghuni untuk patuh pada aturan baru.

Jika gagal, mereka bisa terkena hukuman secara kolektif.

Kekhawatiran lebih besar adalah penurunan tingkat "kredit sosial", sebuah sistem yang menilai tingkat kepercayaan warga negara pada perilaku sosial dan finansial mereka.

Orang degnan kredit sosial buruk, bisa tersingkir dari pekerjaan bergengsi dan tak boleh ke sekolah bagus.

Dalam kasus ekstrem, mereka bisa dilarang bepergian dengan pesawat atau tak punya akses ke ruang-ruang publik.

Tanggapan penduduk soal aturan baru ini

Liputan media menggambarkan banyak yang merasa gembira dengan dampak positif aturan ini terhadap lingkungan.

Namun banyak juga yang khawatir.

Puluhan ribu orang menggunakan tagar #DividingRubbishSoonSendsShanghaiCitizensCrazy, tapi kini dilarang oleh situs Sina Weibo.

Musik video yang viral menjelaskan soal pemilahan sampahHak atas fotoCCTV
Image captionMusik video yang viral menjelaskan soal pemilahan sampah.

Pengguna media sosial mulai mengeluarkan meme dan lagu yang viral, termasuk lagu populer yang liriknya sudah diplesetkan jadi soal memilah sampah dengan benar.

Reaksi perusahaan

Hotel yang cenderung membuang sampah dalam jumlah besar berjuang menghadapi aturan baru itu, dan mereka mulai melarang penggunakan sikat gigi dan sisir sekali pakai.

Restoran dan usaha antar makanan juga melarang penggunaan alat makan sekali buang, menurut situs berita Shine.

Sejumlah perusahaan mengambil untung dari kecemasan ini.

Global Times melaporkan satu perusahaan antar makan menawarkan jasa untuk mengambil dan membuang sampah.

VR game sampah di ChinaHak atas fotoSINA WEIBO
Image captionAturan soal sampah di Shanghai ini menghasilkan permainan virtual reality dengan tema memilah sampah dengan benar.

China News Service melaporkan perusahaan telekomunikasi China Telecom memperkenalkan sistem yang memberi imbalan orang yang melakukan daur ulang.<

Mereka menampilkan gambar tempat sampah dengan merk yang memberikan pembayaran untuk sampah yang didaur ulang.

Perusahaan teknologi juga mengambil keuntungan dengan menciptakan permainan daring yang menurut kantor berita Xinhua menciptakan "cara menyenangkan untuk memilah sampah".

Untuk apa aturan ini?

Shanghai skylineHak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionShanghai merupakan salah satu kota terpadat di dunia, masalah sampah mereka besar sekali

China adalah salah satu negara penghasil polusi terbesar dengan jumlah penduduk 1,4 miliar.

Di tahun 2017, 46 kota di China telah mulai dijadikan percontohan untuk pengelolaan sampah yang lebih ketat.

Pada tahun 2020 China berharap bisa meningkatkan kapasitas daur ulang menjadi 35% dari seluruh sampah mereka.

Namun survei memperlihatkan sedikit yang bisa memilah sampah dengan baik.

Media bisnis Caixin menyatakan hampir tiga perempat orang dari 3.600 yang disurvei tak bisa memahami pemilahan sampah dengan benar

Maka kampanye besar-besaran di Shanghai ini menunjukkan kemajuan dan bisa diikuti oleh kota-kota lain di China.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Sampah
 
  Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
  UU Pengelolaan Sampah Untuk Menjaga Lingkungan
  Ditjen PSLB3 KLHK Didesak Miliki Langkah Terukur Tangani Volume Sampah
  Sampah Plastik: Reduce dan Reuse Dahulu sebelum Recycle
  Implementasi UU Pengelolaan Sampah Perlu Diawasi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2