Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Si Jago Merah Ratakan 30 Bangunan Rumah Gang Musi Samarinda
Friday 22 Aug 2014 12:49:08
 

Ilustrasi. Rumah ludes dilahap sijago merah pada.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kebakaran yang lasim di sebut si jago merah kembali beraksi dan menghanguskan bangunan rumahyang kebanyakan terbuat dari kayu di jalan jelawat gg. Musi Rt. 21 Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat (22/8) sekitar pukul 00.20 WITA.

Sedikitnya 30 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal, api tiba-tiba membesar dan berawal dari rumah almahrum Jamal yang rumahnya ditempati Rizal (25) dan cepat membesar. Pemadam kebakaran cepat datang namun karena gang yang sempit sehingga hanya dari luar jalan jelawat sehingga api lambat dikuasai sehingga diperkirakan sekitar 30 KK yang kehilangan tempat tinggal, Ujar Amin Ketua RT. 21

Menurut Amin, sebelum terjadi kebakaran lampu listrik PLN nyalanya berkedip-kedip dan tak lama kemudia kebakaran terjadi dan cepat membesar. Melihat kebakaran tersbut para warga semuanya berlari keluar rumah dan menyelamatkan barang dan keluarga mereka masing-masing.

"Sebelum terjadi kebakaran, lampunya berkedip-kedip tak lama kemudian kebakaran terjadi namun belum jelas sebab musebab terjadinya kebakaran, untuk sementara sekitar 30 KK yang kehilangan tempat tinggal," jelas Amin.

Ketua RT. 21 Kelurahan Sungai Dama juga menuturkan bahwa untuk sementara akibat kebakaran belum jelas asalnya dari mana, karena pada saat kebakaran tidak ada terjadi bunyi ledakan, dugaan sementara korsletin listrik namun ada yang mengatakan akibat lilin, terang Amin.

Ibu Ani (50) salah seorang warga RT. 22 Kelurahan sungai Dama yang rumahnya hanya berjarak 10 meter dari lokasi kebakaran, kepada beritahukum.com bahwa, kebakaran terjadi saat dirinya dan keluarga dan anak-anak sedang nontot TV doiruang tengah rumah.

Tiba-tiba orang berteriak kebakaran dan saat lari kedepan melihat api sudah menyalah diatas rumahnya Sahrun (50) sambil menunjukan tiang antene rumah Sahrun yang masih berdiri. "Saat orang berteriak kebakaran saya dan anak-anak lari keluar api sudah menyalah agak besar diatas rumah Sahrun, tak lama kemudia abi membesar dan menghanguskan rumah disekitarnya,"' terang Ani.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2