Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kenaikan Harga BBM
Siapkan Dana Subsidi Untuk Kestabilan Harga BBM
Saturday 06 Aug 2011 22:06:01
 

Istimewa
 
JAKARTA-Kuota BBM bersubsidi yang sudah dinaikkan pada APBN-P 2011 menjadi 40,4 juta kilolotr (KL) tampaknya akan melebihi daripada yang diperkirakan akhir tahun ini. Pasalnya, momen puasa, lebaran, natal dan tahun baru yang ada di depan mata akan menyedot konsumsi BBM murah tersebut.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan tidak akan menambah dana untuk menutupi kelebihan kuota BBM bersubsidi akhir tahun ini yang disepakati dalam APBN-P 2011 sebesar 40,4 juta KL.

Pengamat Ekonomi Iman Sugema tidak sependapat dengan pernyataan tersebut. Menurutnya, dana untuk menambal kelebihan subsidi BBM harus disiapkan karena pemerintah tidak ingin menaikkan harga BBM tersebut. “Presiden kan tidak ingin naikkan harga BBM. Jadi harus disediakan anggaran. Jika tidak sanggup, (Menteri Keuangan) mundur saja,” katanya di Jakarta, Sabtu (6/8).

Sementara itu, Deputi Direktur Refor Miner Institute Komaidi menilai, gagalnya pencapaian kuota konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi pada 2011 adalah bentuk ketidakcermatan pemerintah dalam mengamati pertumbuhan ekonomi. "Kita bisa katakan asumsinya kurang tepat," tegasnya.

Komaidi menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, konsumsi BBM sudah menembus angka 40 juta-42 juta kiloliter. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi turut serta mempengaruhi aktivitas masyarakat. "Harusnya pemerintah mengamati pertumbuhan ekonomi, seperti pertumbuhan kendaraan pada 2011 telah mencapai 18%," katanya.

Lebih lanjut, Komaidi menuturkan berbagai langkah yang diterapkan pemerintah tidak akan mampu membendung peningkatan kuota BBM yang telah ditetapkan. "Dengan atau tanpa menaikkan harga BBM bersubsidi, kuota APBN jelas akan terlampaui," katanya.

Bahkan, Komaidi menentang kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM bersubsidi sekarang ini. Sebab, ini akan berdampak pada sektor perekonomian. "Momennya sudah terlambat. Kalau dinaikkan sekarang, pasti akan berdampak besar, seperti inflasi," ungkapnya.

Hal ini karena masyarakat tengah menghadapi masa-masa sulit, seperti kenaikan harga bahan-bahan pokok. Tentu ini akan memperparah perekonomian masyarakat. "Kalau mau menaikkan harga BBM, dari awal tahun, diperlukan perencanaan secara matang," tuturnya.

Selain kenaikan harga BBM, Komaidi juga mengungkapkan rencana pemerintah dalam memberlakukan pembatasan BBM dinilai tidak efektif. "Kebijakan pembatasan BBM merupakan kebijakan recehan, terlalu ribet," terangnya.

Komaidi dengan jelas menentang rencana pemerintah mengeluarkan peraturan yang membatasi pemakaian BBM secara lokal. Sebab, database pemerintah tidak mendukung kebijakan tersebut. Pemerintah terlalu banyak rencana dan program, namun tidak ada satupun yang berjalan. "Sulit rasanya menerapkan program, apakah mungkin setiap SPBU diawasi oleh polisi, lalu mobil ditempeli stiker," ucapnya. (dbs/ans)



 
   Berita Terkait > Kenaikan Harga BBM
 
  FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
  Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
  Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
  Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
  Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2