JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolres Jakpol Kombes AR Yoyol mengatakan, pihaknya menerjunkan 650 polisi untuk mengamankan sidang terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, John Kei, di PN Jakpus, siang ini.
"Kami kerahkan anggota 650 orang", kata Yoyol, saat meninjau persiapan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Menurut dia, keamanan yang disiagakan merupakan gabungan dari Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya dan Brimob. "Kami juga ada polisi berpakaian preman yang dihadirkan untuk pengamanan", tambahnya.
Terkait dengan kendaraan taktis barakuda dan watercanon, Yoyol mengatakan juga disiagakan. "Nanti kami sediakan juga", tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, polisi berjaga melakukan pengamanan berlapis mulai dari gerbang utama, pintu masuk gedung hingga ruang sidang.
Polisi juga tidak memperbolehkan kendaraan bermotor diparkir di halaman gedung pengadilan dan memeriksa setiap pengunjung yang masuk, tak terkecuali wartawan yang meliput sidang.
John Kei pada Selasa akan menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan keberatan atas dakwaan jaksa Penuntut Umum (JPU).
Puluhan pendukung John Kei juga sudah hadir dan masih duduk - duduk di sekitar halaman pengadilan.
Jaksa penuntut umum atau JPU mendakwa John Kei dengan pasal 340 KUHP juncto 56 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Jhon kei membunuh Pengusaha Tan Harry Tantono, yang ditemukan meninggal dunia di Swissbel - hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang diduga akibat pendarahan hebat dari luka tusuk bagian perut, pinggang, dan leher.(ant/bhc/rby)
|