Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Penistaan Agama Islam
Sidang Lanjutan Ahok, 2.500 Personel Polri Jaga Keamanan
2017-01-03 13:57:04
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA,Berita HUKUM - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Berbeda dengan tiga persidangan sebelumnya, persidangan keempat hari ini berlangsung di Aula Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum melakukan rekayasa lalu lintas di jalan RM Sumarsono. Pasalnya, hal itu akan dilakukan secara situasional melihat kondisi di lapangan.

"Untuk arus lalu lintas saat ini masih ramai lancar dan ada tiga lajur (di jalan RM Sumarsono) satu lajur untuk masyarakat," ujar Kombes Pol Argo di Jakarta, Selasa (3/1).

Kombes Pol Argo menjelaskan bahwa pihaknya akan memperbolehkan pengendara melewati jalur bus way di lokasi. Hal itu diterapkan apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas di jalan RM Sumarsono, Ragunan, Jakarta Selatan.

"Kalau ada penambahan arus dan kita sudah berkoordinasi dengan Dishub, maka akan kita gunakan ke jalur bus bay untuk masyarakat. Kalau sudah penuh kita berikan," jelas Kombes Pol Argo.

Kombes Pol Argo menambahkan, Polda Metro Jaya juga akan menerapkan sistem buka-tutup di jalan RM Sumarsono, apabila terjadinya kepadatan arus lalu lintas di lokasi. "Itu memang karena di depan ini ada massa yang pro dan kontra (Ahok). Kita jaga dan sudah siapkan pengamanan anggota kita," tambah Kombes Pol Argo.

Untuk menjaga keamanan sidang Ahok, polisi menerjunkan 2.500 personel dari Polda Metro Jaya, Polres, TNI, Damkar dan lainnya di lokasi sidang. Dan untuk memisahkan dua kelompok massa, yang menggelar aksi di depan lokasi sidang, polisi menggunakan dua mobil Barracuda dan empat mobil meriam air (water cannon).

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta menjelaskan, polisi menyiapkan empat ring pengamanan dan memisahkan dua kubu yang akan berunjuk rasa.

"Kubu yang pro Ahok dan tidak, jangan bersatu. Kemudian kita membuat ring satu sampai ring empat," kata Kompol Purwanta.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2