Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Ditjen Pajak
Sidang Perdana Dhana Digelar Hari Ini
Monday 02 Jul 2012 14:04:59
 

Dhana Widyatmika (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Akan mengelar sidang perdana tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika, Senin (2/7).

Menurut pengacara Dhana, Reza Edwijanto, pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan dan menghadapi sidang perdana. Tetapi saat ditanya lebih lanjut, persiapan seperti apa, Reza enggan menjelaskan. "Kami siap hadapi berdasarkan bukti yang kami punya, juga keterangan saksi-saksi yang akan meringankan," terangnya, seraya menjelaskan timnya optimistis kliennya tak bersalah.

Seperti diketahui, Kejagung telah menahan lima tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Dhana Widyatmika.

Mereka adalah Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman (pegawai Ditjen Pajak), Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), dan Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak).

Empat tersangka selain Dhana disangkakan dalam berbagai pasal pada UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. (tnc/biz)



 
   Berita Terkait > Kasus Ditjen Pajak
 
  5 Konglomerat tak Ber-NPWP Pindah Negara, Menkeu Tetap Harus Tagih Utang Pajaknya
  Kasus STPI, Kepala KPP Pratama Surabaya Dipanggil Penyidik
  Dhana Banding Atas Vonis Tujuh Tahun Penjara
  Uang Rp 3,4 Miliar, Dikirim Hendro ke Dhana melalui Istri dan pegawainya
  Eksepsi Dhana Widyatmika Ditolak Majelis Hakim
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2