Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Sengketa Lahan
Sidang Perdata Kasus Rawa Tripa Digelar di PN Meulaboh
Wednesday 28 Nov 2012 13:45:53
 

Rawa Tripa.(Foto: Ist)
 
BANDA ACEH, Berita HUKUM – Proses persidangan kasus perdata terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan di Rawa Tripa, Kabupaten Nagan Raya digelar hari ini, Rabu (28/11) di Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh.

Deputi V Kementrian LH, Sudaryono mengatakan pihaknya sudah menyiapkan kuasa hukum KLH, Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengawal proses hukum perdata tersebut. Ia menjelaskan, ada dua perusahaan yang digugat oleh Kementrian LH, yaitu PT. KA dan PT. SPS-2.

Namun hanya satu perusahaan yang proses persidangannya di Kota Meulaboh, yaitu PT. KA sedangkan untuk PT. SPS-2 digelar di PN Jakarta Timur. “Kita lihat keberadaan alamat dalam AD/ART masing-masing perusahaan tersebut,” ujar Daryono sembari mengatakan tanggal 27 November 2012 persidangan perdanannya di PN Meulaboh.

Kita harapkan hasilnya seperti apa yang dalam gugatan KLH. “Pihaknya masih menggugat dalam bentuk perdata. Sedangkan untuk gugat pidananya masih menunggu hasil evaluasi dari Kejaksaan Agung,” katanya.(tgj/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Sengketa Lahan
 
  TNI AD Akhirnya Memenangkan Kasus Sengketa Lahan Kaliurang Km 5,8 Caturtunggal
  Kuasai Lahan Mengaku Atas Nama Kerajaan Kutai, Oknum Juga Membakar Lahan dan Dilaporkan ke Polisi
  Penunjukkan Kawasan Hutan dari Lahan Pengganti PT. Holcim di Blitar Harus Dibatalkan
  Terkait Konflik Lahan, Seskab Terbitkan Surat Edaran
  Daerah Rentan Terhadap Konflik, Dua Gubernur Dukung BIG Buat Peta Rupabumi
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2