Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Geng Motor
Sidang Vonis Geng Motor Jakarta Ricuh
Wednesday 28 Nov 2012 00:37:55
 

Suasana Persidangan Joshua Reynaldo Radjagah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/11).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kericuhan mewarnai sidang kasus geng motor dengan terdakwa Joshua Reynaldo Radjagah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/11). Keluarga terdakwa mengamuk karena tidak menerima vonis majelis hakim.

Situasi memanas saat hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara pada Joshua. Keluarga terdakwa menilai majelis menutup mata terhadap sejumlah fakta persidangan yang meringankan terdakwa.

Menurut majelis hakim, terdakwa terbukti ikut dalam pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya kelasi Arifin Siri. Insiden terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, 31 Maret 2012.(wtr/mtn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Geng Motor
 
  Polda Metro Jaya Menangkap 69 Tersangka Geng Motor dari 19 Kasus
  Terkait Pembunuhan, Tim Polda Metro Jaya Tangkap 15 Orang Geng Motor Amerika
  Klewang Masih Hidup, Kepolisian Patuhi UU yang Berlaku
  Tahun 2012 Hingga 2013, Ada 10 Kasus Kejahatan Melibatkan Kelompok Motor
  Sidang Vonis Geng Motor Jakarta Ricuh
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2