JAKARTA, Berita HUKUM - Belum selesai soal koalisi antar parpol untuk pemilu Presiden Juli mendatang, berbagai wacana untuk pembentukan Kabinet telah muncul. Ada usulan dibentuknya Kabinet Koalisi dan Kabinet Ahli (Zaken Kabinet). Terhadap usulan pembentukan kabinet ahli atau diisi oleh kalangan profesional (zaken Kabinet), anggota DPR Hadjrianto Tohari menyatakan bahwa menteri adalah jabatan politis. Karena itu penentuan atau penunjukan seorang menteri sepenuhnya menjadi wewenang Presiden sebagai pemegang hak prerogatif.
Saat berbincang dengan Parlementaria di kediamannya Komplek Perumahan Menteri, Kuningan, Jakarta, politisi Partai Golkar ini mengatakan, dalam sistem Presidensial yang kita anut maka penunjukan seseorang menjadi menteri adalah hak penuh Presiden terpilih.
Namun patut diketahui, pemilu legislatifyang berlangsung 9 April lalu menghasilkan sistem multi partai dimana 10 partai yang lolos ambang batas 3,5% (parlementary threshold). Hasil pemilu yang menunjukkan perimbangan perolehan suara membuktikantidak ada partai mayoritas sehingga memunculkan pemerataan kekuatan peta politik.
Salah satu capres dari PDI Perjuangan Joko Widodo sejak awal sudah menegaskan menolak koalisi transaksional. Parpol yang mendukung pencalonannya tidak dijanjikan kuota kursi di kabinet seandainya kelak terpilih menjadi Presiden. Dia menjanjikan akan membentuk zaken cabinet yang berisi orang-orang yang mumpuni di bidangnya. Kalaupun ada kader dari parpol yangterpilih bukan karena pertimbangan politik tetapi memang karena kemampuannya dibutuhkan dan dianggap mampu mengemban amanat di pemerintahan yang baru.
“ Silahkan saja, Presiden terpiih nanti bereksperimen denganzaken cabinet,” tandas Hadjrianto. Namun dia mengingatkan pemilu kali ini tidak ada pemenang mayoritas. PDI Perjuanganpun masih harus berkoalisi untuk bisa mengusung pasangan capres-cawapres.
Pimpinan MPR ini menyangsikan konsep Zaken Kabinet seperti apa yang akan dibentuk oleh Presiden terpilih, jika partai pengusungnya saja tidak memperoleh suara mayoritas. “ Saya belum bisa membayangkan, jika benar Zaken Kabinet dibentuk, nasib menteri-menteri ketika berhadapan dengan kekuatan di parlemen untuk menggolkan program-programnya,” pungkas Hadjrianto.(mp,od/dpr/bhc/sya) |