Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Simpan Sabu, Oknum Pamen Polri Ditangkap
Tuesday 08 Nov 2011 21:57:15
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang oknum perwira menengah (Pamen) yang berdinas di Mabes Polri, Kompol RZ. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotba jenis sabu sebesar 30 gran di rumahnya, kawasan elite Pantai Indah kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (7/11) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar membenarkan penangkapan terhadap Kompol RZ tersebut. Bahkan, kini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. "Benar ditangkap dan sudah ditahan," kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11).

Tetapi Baharudin tidak mau membeberkan lebih rinci terkait kasus tersebut. Ia beralasan hal ini demi kepentingan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Dikhawatirkan jika dibeberkan akan mempersulit terduga pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. "Demi kepentingan penyelidikan, karena kasusnya masih dikembangkan petugas," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, RZ diduga berperan sebagai bandar sabu. Ia ditangkap saat sendirian di rumahnya. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 30 gram sabu. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Selatan utnuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui pula, RZ memang sudah lama menjadi target rekannya di kepolisian tersebut. Bahkan, ia tercatat sudah lima kali melakukan tindak pidana serupa. Untuk kali keenam ini, sepertinya ia takkan dibiarkan lolos, karena masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim dari Divpropam Mabes Polri atas dugaan perbuatan melanggar hukum tersebut. (tnc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2