Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Gedung Baru KPK
Simponi Dukung KPK Dengan Lagu Dan Tari
Monday 02 Jul 2012 16:49:20
 

Aksi Simponi (Sindikat Musik Penghuni Bumi) (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Musik adalah bahasa universal. Nampaknya, istilah itu sangat lah tepat, pasalnya sebuah perkumpulan yang bernama Simponi (Sindikat Musik Penghuni Bumi) mengalang bantuan dukungan terhadap pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan bermusik.

Selain itu, Simponi juga membuat sebuah petisi online di www.change.org/saveKPK. "Sebagai bentuk kekhawatiran dengan masa depan perjuangan anti-korupsi di Indonesia. Seperti dihambatnya dana pembangunan gedung baru KPK oleh komisi III DPR RI," ujar Partisipan Simponi, Rendy Ahmad saat berkunjung ke kantor KPK, Jakarta, Senin (2/7).

Lebih lanjut, Rendy memambahkan, dalam petisi tersebut terdapat lagu dan tarian anti korupsi. " Dan kami mengajak masyarakat luas untuk ikut menandatantani petisi ini sebagai bentuk dukungan kepada KPK dan juga bentuk desakan kepada Komisi III DPR," tambah pemeran Arai dalam film Sang Pemimpi.

Dan nantinya, lagu yang berada di petisi tersebut, akan dibawakan dalam kompetisi internasional lagu anti-korupsi di Brazil pada bulan Juli.

Berikut adalah lirik lagu VONIS:

Semua karena korupsi
Negeri kaya anak kurang gizi
Rakus pejabat politisi
Bangsa kaya anak tak sekolah

Pengusaha rakus hutan gundul
Bencana datang tak henti
Vonis hakim bisa dibeli
Koruptor dilindungi

We are making movement
We are not a silent generation
Share your wild imagination
We are building a revolution

Kita mengaku
Bertahan air satu
Tanah air tanpa korupsi

Kita mengaku
Bertanah air satu
Tanah air tanpa korupsi

Kita mengaku
Berbangsa satu
Bangsa yang lestari

Kita mengaku
Berbahasa satu
Bahasa tanpa kekerasan

One world without corruption. (bhc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2