Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKI
Simposium: Mengamankan Pancasila dari Ancaman PKI dan Ideologi Lain
2016-06-03 06:48:52
 

Gubernur Lembahas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat memberikan pernyataan kepada para wartawan di di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/6).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuan digelarnya simposium bertema "Mengamankan Pancasila dari Ancaman PKI dan Ideologi lain" di Balai Kartini menurut pandangan Agus Widjojo sebagai Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) bahwa, tujuannya sama, hanya saja ada detail penafsiran yang berbeda, karena tidak dikomunikasikan antara satu dengan yang lain, seharusnya mesti mengetahui sejarah dimana bila ingin membuka, jangan hanya membuk pada tahun 1965 saja.

"Namun, pada tahun sebelumnya pada 1948, mereka (PKI) melakukan pembunuhan massal. Dimana generasi muda sekarang pemahamannya kurang kesejarahannya, semestinya diketahui pula bahwa, pada tahun 48 PKI melakukan pembunuhan massal," jelas Letjen (Purn) Agus Widjojo, saat di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/6).

Sebenarnnya tujuannya sama, setiap masukan untuk kebijakan rekonsiliasi atas tragedi 1965 adalah kewenangan pemerintah untuk kemudian dijadikan landasan merumuskan kebijakannya.

Gubernur Lemhanas juga mengatakan bahwa, tidak berarti memberi peluang untuk PKI kembali, soalnya ketentuan-ketentuan peraturan perUU masih berlaku. "Hanya mungkin karena kelihatannya kurang komunikasi antara satu dengan yang lain, dimana kemungkinan ada tafsiran yang keliatannya beda," kata Agus lebih lanjut, pada acara simposium yang di gelar pada tanggal 1-2 juni 2016 di di Balai Kartini, Jakarta.

Ada 2 hal yang penting digarisbawahi, menurut Agus bahwa, bahaya laten PKI dan 'Komunismephoby'. "tercatat dalam catatan sejarah dimana lawan daripada PKI, dalam bentuk bentuk bahaya laten. Dan menjadi lawan utama PKI adalah AD. Selain itu, terlebih juga muncul Komunismephoby, dimana secara konsisten PKI membawa tindakan menggunakan cara-cara kekerasan memperjuangkan ideologinya." jelasnya.

Gubernur Lembahas Letjen (Purn) Agus Widjojo juga mengutarakan untuk permohonan rekonsiliasi harus dilihat dari suatu proses yang secara keseluruhan tidak bisa dilihat satu persatu gitu. "hingga wajar dimana apabila belum ada dalam pembangunan dalam rasa percaya, dan memberikan rasa percaya antara PKI dan AD," ujarnya.

Ia mengharapkan, kedepannya hasil rekomendasi ini sepenuhnya menjadi milik Pemerintah. "Dan diharapkan pemerintah bisa meramu untuk bisa dirumuskan/ disinergikan agar bisa menjadi Kebijakan." ujarnya.

Hingga melihat bukan hanya hitam putih. "Tiap orang kan punya pendapat, kalau simposium ini mau berpendapat berbeda, didengar, sah sah saja. Di dalam alam demokrasi, dalam menyuarakan pendapat sah sah saja." jelasnya.

"Itu terserah pemerintah karena pada akhirnya baik simposium Aryaduta atau simposium ini menuju pada muara yang sama yaitu masukan untuk dijadikan bahan rekomendasi bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakannya," pungkasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > PKI
 
  HNW Tegaskan TAP MPRS Terkait Larangan PKI Masih Berlaku
  Kebangkitan PKI Itu Keniscayaan
  Anton Tabah Digdoyo: Kibarkan Bendera Setengah Tiang, PKI Nyata Dan Selalu Bikin Kacau NKRI!
  Modus Menyerang Soeharto Untuk Bangkitkan PKI
  Jenderal Gatot Ungkap Dicopot dari Panglima karena Perintahnya Putar Film G30S/PKI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2