Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI-Polri
Sinergitas TNI-Polri Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19
2020-10-31 05:45:12
 

 
KALIMANTAN BARAT, Berita HUKUM - TNI-Polri terus bersinergi melakukan berbagai tindakan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19. Seperti yang dilakukan oleh dua orang personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Pos Camar Bulan yang dipimpin Wadanpos Serda Khama dan Babinsa Temajuk bersama dengan anggota Polsek Paloh serta Ketua RT Camar Bulan, melaksanakan pemasangan spanduk mengenai pencegahan penyebaran virus corona di Dusun Camar Bulan, Desa. Temajuk, Kec. Paloh, Kab. Sambas, Kalbar, Jumat (30/10).

Spanduk tersebut berisi himbauan agar warga selalu memakai masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan di masa adaptasi New Normal seperti sekarang ini.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan wujud sinergitas TNI-Polri dengan masyarakat yang bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh warga agar bersama-sama mematuhi aturan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

"Inilah salah satu bentuk kepedulian TNI-Polri sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan nyaman, kami akan selalu bersinergi sebagai bentuk pengabdian kami kepada masyarakat, Bangsa dan Negara," ujarnya. (Pen Satgas Yonif 642).(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI-Polri
 
  13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
  HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
  Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
  TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
  Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2