Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Samarinda
Siswadi Kecewa dengan Rekannya, Usai Razia Ladies dan Miras Dibawa ke Kantor Dewan
Sunday 14 Jun 2015 01:11:20
 

Para Ladies saat berada di gedung DPRD Samarinda, usai Razia pada, Rabu (10/6).(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPRD Samarinda dari Partai PDI Perjuangan, Siwadi sangat kecewa dengan rekannya sesama Anggota Dewan selaku Tim gabungan bersama, Polresta, Satpol PP, Disnaker, BNNK yang melakukan razia pada, Rabu (10/6) malam lalu ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dengan menjaring puluhan pekerja (Ladies) dan mengamankan minuman keras.

Siswadi menilai, razia malam itu dipimpin Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti dengan membawa para Ladies dan Miras ke gedung Dewan, justru menilai dengan rekannya sesama anggota dewan yang kurang memahami fungsi dewan itu sendiri sebagai pengawas, jelas Siswadi di ruang kerjanya pada, Jumat (12/6).

"Fungsi dewan sebagai lembaga pengawas, penganggaran dan pembuat aturan sudah melenceng, saya melihat kantor dewan sudah berubah fungsi, anggota dewan itu sebagai mengawasi, bukan fungsi teknis. Cukup Satpol PP yang melakukan penindakan teknis itu,” tegas Siswadi.

Politisi Partai PDI-P ini juga dengan tegas menolak jika alasan membawa ladies dan miras ke kantor dewan karena jarak yang dekat atau tempat yang representatif, alasan tersebut hanya dibuat-buat, terang Siswadi.

“Bukan saya menolak ladies atau miras dibawa ke kantor dewan, tapi esensinya fungsi dewan bukan sebagai pelaksana teknis. Kalau ternyata ada anggota dewan yang minum miras dan mabuk, bagaimana nanti mau melayani masyarakat, jadi apapun alasannya tidak dibenarkan karena dewan bukan pelaksana tehnik," pungkas Siswadi.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2