Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Narkoba
Sitaan Aset Bandar Narkotika Dikompensasikan untuk Biaya Operasi Pemberantasan Narkotika
2017-03-02 22:39:56
 

Tampak turut hadir Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan saat acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan menyampaikan agar sitaan aset-aset milik bandar narkotika dapat dikompensasikan untuk biaya operasi pemberantasan narkotika.

"Asetnya bisa dikompensasikan untuk menangani kasus narkoba kembali. Ya kalau bisa kenapa enggak kita lakukan. Seperti ini (alat insinerator), berapa harga ini, Rp 5 miliar, kita enggak mampu beli ini. Jadi kalau ada aset-aset yang bisa kita sita, harta negara, terus dikompensasi untuk kepentingan narkoba alangkah baiknya," ujar Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3).

Dikatakan, pihaknya ingin memiliki alat-alat penghancur barang bukti. "Saat ini kita belum punya. Kita tanya ternyata harganya cukup mahal. Bisa juga dipakai untuk operasional lainnya, bisa beli kapal untuk pencegatan di perairan-perairan. Mungkin itu salah satunya," katanya.

Menyoal tidak takut ada penyelewangan, Iriawan menegaskan, semua keuangan harus jelas penggunaannya.

"Kan ada Perwabku (Pertanggungjawaban Keuangan)-nya, itu uang negara. Kalau korupsi, ya kita tindaklanjuti. Tapi enggak mungkin lah. Uangnya kan masuk ke negara, jadi untuk beli apa jelas, beli ini ada keluar berapa, ada Perwabku-nya. Kalau saya senangnya bisa beli ini (alat insinerator), bisa kita manfaatkannya. Jadi kita tidak usah pinjam BNN. Ini penting untuk dimusnahkan, barang diapikan di sini. Ini punya BNN. Alangkah baiknya kalau kita punya. Masa Polda Metro tidak punya sebesar ini," ungkapnya.

Ia menyampaikan, dana operasional pengungkapan kasus narkotika terkadang juga kurang.

"Kurang, tapi kadang-kadang mengajukan kepada kami dana-dana yang masih ada, dana persiapan. Tapi, tetap masih kurang. Karena narkoba itu never ending, tak ada akhirnya. Tadi sudah kita tanya ke bandar, apa motivasi Anda bisnis narkoba? Jawabnya keuntungan. Kalau sudah untung orang apa pun dilakukan," paparnya.

Ia mengungkapkan, segera memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta agar mengkomunikasikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi. "Tinggal mencontoh saja BNN. Pakai MoU. Jadi saya rasa tidak terlalu sulit," tuturnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2