Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Bahaya Situs Porno
Situs Porno Berakibat Penyakit Mental Bagi Anak-anak
Wednesday 02 May 2012 03:26:53
 

Anak Sedang Bermain Internet
 
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Sebuah penelitian di Inggris menunjukan, anak-anak yang gemar menyaksikan tayangan pornografi akan terserang penyakit mental.

Seperti yang dilansir di Intoday, Beberapa waktu lalu. Penelitian dilakukan lembaga survei kesehatan nasional di Inggris. Yang dikenal Klinik London Portman. Meneliti pasien yang menjalani rawat jalan di klinik psikoterapi.

Dari hasil penelitian, mereka menemukan sebanyak 26,5 % pasien anak yang menderita penyakit mental justru disebabkan seringnya melihat atau mengakses situs porno melalui internet. Jika dilihat dari persentase tersebut, peneliti menyimpulkan kalau situs porno semakin meresahkan. Karena dari hasil penelitian, menunjukkan adanya peningkatan kurang dari satu persen pada akhir tahun 90-an.

Para peneliti menyarankan, bagi orang tua, seharusnya memberikan filter software dan selalu memperhatiakan tumbuh kembang anak. Jangan biarkan anak mengakses situs internet tanpa didampingi. (in/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2