LONDON (BeritaHUKUM.com) – Sebuah penelitian di Inggris menunjukan, anak-anak yang gemar menyaksikan tayangan pornografi akan terserang penyakit mental.
Seperti yang dilansir di Intoday, Beberapa waktu lalu. Penelitian dilakukan lembaga survei kesehatan nasional di Inggris. Yang dikenal Klinik London Portman. Meneliti pasien yang menjalani rawat jalan di klinik psikoterapi.
Dari hasil penelitian, mereka menemukan sebanyak 26,5 % pasien anak yang menderita penyakit mental justru disebabkan seringnya melihat atau mengakses situs porno melalui internet. Jika dilihat dari persentase tersebut, peneliti menyimpulkan kalau situs porno semakin meresahkan. Karena dari hasil penelitian, menunjukkan adanya peningkatan kurang dari satu persen pada akhir tahun 90-an.
Para peneliti menyarankan, bagi orang tua, seharusnya memberikan filter software dan selalu memperhatiakan tumbuh kembang anak. Jangan biarkan anak mengakses situs internet tanpa didampingi. (in/sya) |