Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Bahaya Situs Porno
Situs Porno Berakibat Penyakit Mental Bagi Anak-anak
Wednesday 02 May 2012 03:26:53
 

Anak Sedang Bermain Internet
 
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Sebuah penelitian di Inggris menunjukan, anak-anak yang gemar menyaksikan tayangan pornografi akan terserang penyakit mental.

Seperti yang dilansir di Intoday, Beberapa waktu lalu. Penelitian dilakukan lembaga survei kesehatan nasional di Inggris. Yang dikenal Klinik London Portman. Meneliti pasien yang menjalani rawat jalan di klinik psikoterapi.

Dari hasil penelitian, mereka menemukan sebanyak 26,5 % pasien anak yang menderita penyakit mental justru disebabkan seringnya melihat atau mengakses situs porno melalui internet. Jika dilihat dari persentase tersebut, peneliti menyimpulkan kalau situs porno semakin meresahkan. Karena dari hasil penelitian, menunjukkan adanya peningkatan kurang dari satu persen pada akhir tahun 90-an.

Para peneliti menyarankan, bagi orang tua, seharusnya memberikan filter software dan selalu memperhatiakan tumbuh kembang anak. Jangan biarkan anak mengakses situs internet tanpa didampingi. (in/sya)



 
   Berita Terkait > Bahaya Situs Porno
 
  Situs Porno Berakibat Penyakit Mental Bagi Anak-anak
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2