Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Edward Snowden
Snowden Tidak Bawa Dokumen ke Rusia
Saturday 19 Oct 2013 11:11:50
 

Edward Snowden.(Foto: Ist)
 
MOSCOW, Berita HUKUM - Pembocor informasi intelijen Amerika Serikat, Edward Snowden, menegaskan tidak membawa dokumen rahasia ke Rusia.

Kepada New York Times dia mengatakan sudah memberikan semua dokumen kepada para wartawan di Hong Kong dan tidak mempunyai salinannya.

Pria yang pernah bekerja di lembaga intelijen Amerika Serikat itu juga mengatakan tidak ada informasi rahasia yang diserahkannya ke Cina.

Sejumlah pengamat menduga dia bekerja sama dengan Cina sementara pihak lain menuduh kerjasamanya dengan Rusia.

"Peluangnya nol persen bahwa Rusia dan Cina menerima satu dokumen," tegas Snowden.
Pemerintah Washington ingin agar dia diekstradisi ke Amerika untuk diadili namun Rusia menolak untuk menyerahkannya.

Tinggal di Rusia

Snowden sempat melarikan diri ke Hong Kong dan laporan-laporan media mengatakan Cina mungkin mendapatkan informasi sebelum dia terbang ke Moskow.

Klik Rusia memberikannya visa satu tahun setelah dia mengajukan permohonan suaka.
Koran New York Times mengatakan wawancara dengan Snowden dilakukan selama beberapa kali melalui jaringan yang dienskripsi.

Informasi yang dibocorkan Snowden ke media mengungkapkan bahwa Badan Keamanan Nasional AS, NSA, dan CIA secara sistematis memata-matai pemerintah negara lain, pengusaha, maupun warga biasa.

Sasaran mereka antara lain termasuk Cina dan Rusia yang merupakan saingan namun juga negara-negara yang berhubungan dekat dengan AS, seperti Uni Eropa dan Brasil.
NSA akhirnya tersudut dan mengakui telah mengumpulkan data email dan telepon dari jutaan warganya sendiri.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Edward Snowden
 
  Edward Snowden: 'Smartphone Bisa Diambil Alih'
  Edward Snowden Ingin Mendapatkan Suaka di Swiss
  Snowden Dapatkan 'Nobel Alternatif'
  Rusia Perpanjang Izin Tinggal Snowden
  Parlemen Eropa akan Undang Snowden
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2