Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
SoPHA Bireuen Peringati MRAN 2013
Sunday 26 May 2013 21:56:44
 

Suasana acara SoPHA MRAN 2013.(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - SoPHA Bireuen Peringati Malam Renungan AIDS Nusantara bersama-sama dengan organisasi-organisasi peduli HIV-AIDS diantaranya yang tergabung YPAP (Yayasan Permata Atjeh Peduli) PMI Bireuen, Rangkang Sastra, Rumah Pintar Peusangan, Komunitas Sepeda Bireuen, Kompi Ban Yonif 113 Jaya Sakti, Dinkes Bireuen KPA BIreuendan Caritas German pada Sabtu (25/5).

Slogan MRAN 2013 kabupaten Bireuen “Hilangkan stigma-diskriminasi terhadap ODHA, tingkat solidaritas antara sesama” peringatan Malam Renungan AIDS Bireuen berbentuk pelepasan Balon Udara oleh Danki Kompi Ban Yonif 113/JS sebagai bentuk awal introspeksi diri pemerintah dan LSM peduli HIV-AIDS terhadap kesadaran diri sudah sejauh mana keseriusan dan keikhlasan menjalankan program pencegahan HIV-AIDS di Aceh.

Kegiatan selanjutnya mengadakan theaterikal jalanan untuk mengunggah masyarakat supaya lebih peduli dan mempunyai solidaritas yang tinggi kepada ODHA, jangan diskriminasi-stigma Odha, memberikan informasi dasar HIV-AIDS kepada warga dengan membagi-bagikan media KIE dipersimpangan dan Kede Kopi.

Selanjutnya acara pawai dan kompoi dimengarah ke pantai Kuala Raja, disana akan dibuat dratikal dan muhasabah sampai malam, sebagai renungan apa yang sudah kita perbuat untuk saudara-saudara kita penderita HIV, apabila belum mari kita pikir sesuatu yang terbaik untuk mereka dimasa depan dengan melakukan tindakan nyata.

Fadhli Djailani Coordinator Outreach YPAP mengatakan, sangat berterimakasih kepada semua organisasi yang sudah ikut mensukseskan MRAN 2013, terutama kepada ketua SoPHA Ezmar, Manager LPSS Rangkang Sastra Kusnadi, Komanda PMI Zulkarna ini serta ketua pelaksana kegiatan Zulfikri, dan kepada teman-teman yang lain yang sudah ikut berpartisipasi seperti Duta Wisata Bireuen yang sengaja menghadiri setelah acara pembekalan acara mereka.

Secara khususnya terimakasih kepada Lettu Infantri I Gede Putu Wira Maradika kompi Bantuan Yonif 113 Jaya Sakti Bireuen yang bersedia membuka acara seremonial, yang semula kita rencanakan DINKES Bireuen dan KPA Bireuen membuka acara, tiba-tiba memberitahukan berhalangan tidak bisa hadir dengan alasan yang tidak jelas, mungkin karena hari libur Sabtu tidak bisa memenuhi undangan seremonial, terimakasih juga kepada pengelola program KPA kota Lhokseumawe Mas Agung yang sudah hadir sebagai undangan meramaikan peringatan MRAN di Bireuen.(rls/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2