Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Dipo Alam
Soal Ancaman Kudeta 25 Maret, Seskab: Itu, Tidak Bakalan Didengar Rakyat
Monday 25 Mar 2013 08:29:18
 

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam tidak ambil pusing dengan adanya ancaman kudeta tanggal 25 Maret 2013. Ia menilai, ancaman itu hanya ulah sekelompok politisi tidak berpartai tapi berambisi jadi Calon Presiden (Capres) atau Calon Wakil Presiden (Cawapres). Ada juga penyandang dananya, yang baru loncat jadi tokoh partai, tapi partainya kecil sehingga tidak punya harapan di 2014.

"Saya lihat, para dalang dan pelaku yang punya ide (gerakan 25 Maret), termasuk para penyandang dana gerakan politik itu, hanyalah para pemimpin yang membesar-besarkan suaranya agar tampak besar, dan bisa terdengar oleh rakyat, dan berharap akan ada people power,’’ kata Sekab Dipo Alam di Jakarta, Minggu (24/3) malam.

Namun Seskab meyakini, suara gaduh para dalang dan pelaku yang punya ide menjatuhkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, tidak bakalan didengar rakyat, sebagaimana yang terjadi sebelum ini.

“Rakyat tidak akan mendengar karena memang tidak ada alasan yang mendasar. Mereka berharap timbul gerakan politik people power tapi itu tidak mungkin. Rakyat tidak akan tertarik,” ujar Dipo Alam.

Menurut Seskab Dipo Alam, tidak ada keresahan sosial yang membahana saat ini, yang menjadi alasan munculnya gerakan sosial dari rakyat. Yang terjadi justru pengakuan dan pujian menjelang berakhirnya masa pemerintahan periode ke-II Presiden SBY, baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri.

Selain itu, lanjut Seskab, SBY bukan Pak Harto, atau pemimpin-pemimpin dunia lainnya yang lupa berdiri karena kelamaan duduk di kursi kekuasaan. “Masa kepresidenan SBY sudah ditentukan oleh UU, hanya boleh jadi presiden selama dua periode. Masa jabatan Presiden SBY sudah jelas akan berakhir Oktober 2014, dan tidak bisa dipilih kembali,” tegas Seskab Dipo Alam.

Jeratan KPK

Dalam pandangan Seskab Dipo Alam, para penggiat dan penyandang dana gerakan 25 Maret itu mencoba lakukan aliansi dengan tokoh-tokoh politik “berkaliber” dari partai besar yang saat ini menjadi pesakitan atau calon pesakitan karena sedang dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya tiada lain adalah memanfaatkan para politisi itu dengan dana dan kendaraan politiknya, agar bisa terbebas dari jeratan KPK dan tertolong karena berharap ada “bulan people power”.

“Saya sendiri kasihan sama mereka, yang benci tapi rindu sama SBY, sejak KIB I sampai KIB II. Mereka mengidap penyakit AIDS (aku ingin dipanggil SBY atau aku ingin didukung SBY),’’ ungkap Dipo Alam.

Seskab meyakini Majelis atau Presidium yang mengancam akan melengserkan Presiden SBY itu akan mati sendiri. “Kalau mereka nekad ya akan ditindak. Kan tidak ada pasal impeachment dalam UU yang dilanggar SBY, apa alasannya dijatuhkan? Yang bener saja, memang mereka itu siapa?’’ pungkas Dipo Alam.(es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Dipo Alam
 
  Seskab: Bohong Besar SBY Setujui Papua Merdeka Pasca Pilpres 2014
  Seskab Dipo Alam Resmi Buka Akun Twitter
  Soal Ancaman Kudeta 25 Maret, Seskab: Itu, Tidak Bakalan Didengar Rakyat
  Dipo Bantah SBY Anggap Anas Bukan Anak Yang Tak Diinginkan
  Seskab: Aktivitas Presiden Tidak Berkurang Sedikitpun
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2