JAKARTA, Berita HUKUM - Timwas kasus Bank Century ngotot meminta Wapres Boediono datang ke DPR untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait pemeriksaan KPK. Namun, Partai Demokrat menegaskan posisinya untuk tidak ikut campur dalam tugas KPK.
"PD tidak akan intervensi atau ikut campur terhadap kinerja KPK," ujar Wasekjen PD Andi Nurpati dalam diskusi polemik di Warung Daun, Jl Cikini Raya 26, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).
"Dulu kasus Anas, PD tidak intervensi. Andi Mallarangeng PD juga tidak intervensi. Kita percaya dulu tugas KPK," sambungnya, seperti dikutip dari detik.com.
Andi mengatakan DPR berhak memanggil KPK untuk mengklarifikasi pemeriksaan Boediono. Namun, tetap dirinya menegaskan untuk menerapkan asas praduga tak bersalah dulu.
"KPK berhak untuk dipanggil DPR. Saya kira terkait Century utamanya asas praduga tak bersalah. Sebaiknya tidak ada intervensi hukum maupun politik. Kalau dicampurkan lagi berarti kita tidak percaya KPK untuk bekerja maksimal," kata Andi.
Sementara, anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno mengatakan pemanggilan Boediono untuk kedua kalinya itu untuk mengklarifikasi pernyataan Boediono. Lebih lanjut lagi, terkait unsur kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan saat Boediono menjabat Gubernur BI.
"Sering disebutkan yaitu Budi Mulya dkk, kata dkk ini ingin kita perjelas. Apakah maksudnya sama dengan kesebelasan, apakah indikasai dari kolektif kolegial. Rabu kita panggil KPK dulu untuk konfirmasi," kata Hendrawan.
Kecurigaan itu, menurut Hendrawan, berdasarkan dari Pasal 36 UU Bank Indonesia yang mengandung unsur kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan.(dha/mad/dtk/bhc/rby) |