Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Adipura
Soal Kebersihan Bandar Lampung Berani Bersaing Dengan Pemenang Adipura
Friday 08 Jun 2012 16:34:49
 

Bandara Bandar Lampung (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
BANDAR LAMPUNG (BeritaHUKUM.com) – Walikota Bandar Lampung, Herman HN geram, atas hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bahwa Kota Bandar Lampung adalah Kota metropolitan terkotor di Indonesia.

Herman mengaku, dirinya berani bersaing dengan para pemenang Adipura mengenai kebersihan kota. "Saya tidak terima Kota Bandar Lampung di nilai sebagai kota terkotor di Indonesia, saya berani bersaing soal kebersihan kota Bandar Lampung dengan para pemenang Adipura itu,” ujar seperti yang dilansir di bandarlampungkota.go.id, Jumat (8/6).

Lebih lanjut Herman mengklaim, dirinya telah bekerja keras untuk membenahi kebersihan Kota Bandar Lampung. “ Memang Adipura bukanlah tujuan utama, lima tahun tidak dapat Adipura tidak apa-apa tapi jangan dinilai Bandar Lampung sebagai kota terkotor", tandasnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar penilaian dapat dilakukan secara transparan dan objektif dan terlepas dari konflik-konflik kepentingan.

Sementara itu, Staf Ahli Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Yunus Dwiatmojo, mengapresiasi kondisi kebersihan di Kota Bandar Lampung. Bahkan dirinya mengaku bahwa penilaian tim Adipura perlu dikoreksi.

" Pagi ini saya tiba di Bandar Lampung dan kemudian berkeliling kota untuk makan siang. Pak walikota, saya tidak melihat ada yang kotor, menurut saya Kota Bandar Lampung ini sangat bersih. Penilaian itu perlu dikoreksi," ungkapnya. (bhc/bim)




 
   Berita Terkait > Adipura
 
  Kota Padang Panjang Meraih ke 14 Kali Penghargaan Piala Adipura
  Raih Piala Adipura, Benny Tatung Apresiasi Kerja Keras Pemerintah Musi Banyuasin Wujudkan Sustainable City
  Raih Adipura Ketiga, Abdul Basyid Has Berharap Kabupaten Karimun Terus Berinovasi Wujudkan Sustainable City
  Kabupaten Gorontalo Optimis Raih Adipura
  Saluran Air Buntu, Kota Jakut Diragukan Raih Adipura
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2