Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Adipura
Soal Kebersihan Bandar Lampung Berani Bersaing Dengan Pemenang Adipura
Friday 08 Jun 2012 16:34:49
 

Bandara Bandar Lampung (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
BANDAR LAMPUNG (BeritaHUKUM.com) – Walikota Bandar Lampung, Herman HN geram, atas hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bahwa Kota Bandar Lampung adalah Kota metropolitan terkotor di Indonesia.

Herman mengaku, dirinya berani bersaing dengan para pemenang Adipura mengenai kebersihan kota. "Saya tidak terima Kota Bandar Lampung di nilai sebagai kota terkotor di Indonesia, saya berani bersaing soal kebersihan kota Bandar Lampung dengan para pemenang Adipura itu,” ujar seperti yang dilansir di bandarlampungkota.go.id, Jumat (8/6).

Lebih lanjut Herman mengklaim, dirinya telah bekerja keras untuk membenahi kebersihan Kota Bandar Lampung. “ Memang Adipura bukanlah tujuan utama, lima tahun tidak dapat Adipura tidak apa-apa tapi jangan dinilai Bandar Lampung sebagai kota terkotor", tandasnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar penilaian dapat dilakukan secara transparan dan objektif dan terlepas dari konflik-konflik kepentingan.

Sementara itu, Staf Ahli Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Yunus Dwiatmojo, mengapresiasi kondisi kebersihan di Kota Bandar Lampung. Bahkan dirinya mengaku bahwa penilaian tim Adipura perlu dikoreksi.

" Pagi ini saya tiba di Bandar Lampung dan kemudian berkeliling kota untuk makan siang. Pak walikota, saya tidak melihat ada yang kotor, menurut saya Kota Bandar Lampung ini sangat bersih. Penilaian itu perlu dikoreksi," ungkapnya. (bhc/bim)




 
   Berita Terkait > Adipura
 
  Kota Padang Panjang Meraih ke 14 Kali Penghargaan Piala Adipura
  Raih Piala Adipura, Benny Tatung Apresiasi Kerja Keras Pemerintah Musi Banyuasin Wujudkan Sustainable City
  Raih Adipura Ketiga, Abdul Basyid Has Berharap Kabupaten Karimun Terus Berinovasi Wujudkan Sustainable City
  Kabupaten Gorontalo Optimis Raih Adipura
  Saluran Air Buntu, Kota Jakut Diragukan Raih Adipura
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2