Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Soal Pemberantasan Korupsi, Presiden Tidak Terima Kalau Dianggap Tidak Serius
Wednesday 11 Jun 2014 03:28:13
 

Presiden SBY saat membuka Forum Anti Korupsi keempat, atau 4th Indonesia Anti Corruption Forum ( 4th IACF) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6) pagi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, Indonesia selama lebih dari sepuluh tahun ini melakukan pemberantasan korupsi secara agresif. Tidak tebang pilih, tanpa pandang bulu. Karena itu, Presiden tidak terima bila dikatakan SBY tidak serius memberantas korupsi.

�Kalau saya dikritik, SBY belum berhasil benar memberantas korupsi, saya terima. Tetapi kalau dianggap SBY tidak serius memberantas korupsi saya tidak bisa terima. Karena we have done a lot of thing sebetulnya untuk itu semua,� kata Presiden SBY saat membuka Forum Anti Korupsi keempat, atau 4th Indonesia Anti Corruption Forum ( 4th IACF) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6) pagi.

Dalam acara yang dihadiri oleh Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Wakil Ketua MPR Pramono Anung, dan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II itu, Presiden SBY mengemukakan, sejak lima tahun pertama pemerintahannya, ia didekati sejumlah pihak yang menginginkan adanya moratorium pemberantasan korupsi, termasuk mereka-mereka yang datang meminta bantuan saat menghadapi kasus korupsi. Bahkan, ada juga yang datang meminta untuk dilakukan pemutihan penanganan kasus korupsi, misalnya memberikan amnesti bagi pelaku korupsi.

Karena itu, kata SBY, siapa pun yang jadi pemimpin di negeri ini, baik tingkat nasional maupun tingkat daerah, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, haruslah kuat, haruslah kokoh, haruslah tegar, dan tidak pernah menyerah untuk mengemban misi yang luar biasa penting tapi juga berat, yaitu mencegah dan memberantas korupsi.

Kepala Negara menegaskan, pemberantasan korupsi perlu leadership di semua level, di manapun-- eksekutif, legislatif, yudikatif, pusat-daerah, dan juga perlu dukungan para pemimpin-- dukungan sepenuh hati, bukan setengah hati. �Dan ini akan tercermin manakala sang pemimpin dihadapkan pada pilihan, mau membela teman-teman dekatnya, kelompok politiknya, atau siapapun; atau dia bisa adil dan harus menghormati proses penegakan hukum itu,� tegas SBY.

Dikatakan Presiden, Indeks Persepsi Korupsi meskipun belum seperti yang diharapkan, ada sebenarnya kenaikannya. Ia menyebutkan, Indonesia, termasuk sebelas negara yang sekarang dianggap kenaikan IPK-nya baik. Namun, bad news-nya, lanjut SBY, korupsi atau kasus-kasus korupsi tetap saja terjadi.

Menurut Presiden, dulu dalam sistem otoritarian yang terjerat atau terkena oleh korupsi itu biasanya eksekutif, itupun ada di pusat. Namun, sekarang di era reformasi, di era demokrasi, dimana kekuasaan berada di mana-mana, di eksekutif, di legislatif, di yudikatif, di pusat, di provinsi, kabupaten, dan kota yang terkena kasus korupsi ini mewakili semua element of power holders di negara ini.

Presiden mengaku sudah menyampaikan semua, menyangkut bagaimana Indonesia ini, bangsa ini, pemerintah ini, masyarakat kita melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. �Berulang kali, mungkin yang mendengarkannya pun sudah bosan-- mengapa gerakan anti korupsi itu penting; bagaimana caranya mencegah dan memberantas korupsi; sasaran-sasaran besar apa yang harus kita capai dalam pemberantasan korupsi; mengapa diperlukan kesungguhan dan efektivitas dari para penegak hukum, bukan hanya KPK tetapi juga Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan,� paparnya.

Karena sudah melakukan semua kewajibannya dalam pemberantasan korupsi, Presiden mengatakan, just do it, let�s do it. �Saya kira semuanya sudah ada, tinggal, kembali lagi, just do it, let�s do it together. Kalau itu yang kita lakukan insya Allah buahnya akan manis,� ujar Presiden SBY.

Mendampingi Presiden SBY dalam kesempatan itu antara lain Ketua MPR Sidarto Danusubroto, pimpinan lembaga negara, Menteri Perencanaan Pembangunan Ketua Bappenas Armida Alisyahbana, Menkumham Amir Syamsudin, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menko Perekonomian Chairul Tantung, Menkes, Menteri ESDM Jero Wacik, dan Men PAN & RB Azwar Abubakar.(WID/Setkab/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY �Beberes� Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu�'
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2