Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemlu
Sore Ini, Presiden Lantik Dino Patti Sebagai Wakil Menlu
Monday 14 Jul 2014 10:36:57
 

Dino Patti Djalal.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (14/7) pukul 15.00 WIB di Istana Negara, Jakarta, akan melantik mantan Dubes Amerika Serikat (AS), Dino Patti Djalal, menjadi Wakil Menteri Luar Negeri.

Dino akan menggantikan Wardana yang akan mengemban tugas baru sebagai duta besar.

Pria kelahiran Beograd, Yugoslavia pada 10 September 1965 ini memulai kariernya di Departemen Luar Negeri tahun 1987. Dia telah menjalani berbagai penugasan, mulai dari Jubir Satgas P3TT (Pelaksana Penentuan Pendapat di Timor Timur), Kepala Departemen Politik KBRI Washington, dan Direktur Amerika Utara dan Tengah Departemen Luar Negeri.

Pria bergelar doktor hubungan internasional dari London School of Economics and Political Science ini juga pernah menjadi Juru Bicara Presiden bersama Andi Mallarangeng pada periode 2004-2009. Setahun kemudian, dia diangkat sebagai Duta Besar Indonesia untuk AS tanggal 10 Agustus 2010.

Selain melantik wamenlu, SBY juga akan menghadiri peresmian Rumah Sakit Otak Nasional di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur sekitar pukul 10.00 WIB. Rangkaian kegiatan presiden diakhiri dengan memenuhi undangan buka puasa bersama di Kediaman Ketua DPD RI, Irman Gusman di Kuningan, Jakarta Selatan.

Perjalanan Karir

Dalam situs pribadinya, Dino menulis bahwa ia dilahirkan dalam sebuah keluarga diplomatik pada 10 September 1965 di Beograd,Yugoslavia.

Dino merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, pasangan Hasjim Djalal dan Jurni yang berasal dari Ampek Angkek, Agam, Sumatera Barat.

Ayahnya, Profesor Hasjim Djalal, adalah Duta Besar Indonesia untuk Kanada dan Jerman, dan pakar internasional tentang hukum laut. Hasjim Djalal adalah tokoh kunci dalam "kepulauan konsep", inovasi hukum di wilayah laut yang secara dramatis - dan damai - dikalikan wilayah kedaulatan teritorial Indonesia. Konsep kepulauan, ditolak dan ditentang oleh kekuatan maritim ketika diumumkan oleh Indonesia pada tahun 1957, sekarang merupakan bagian dari hukum internasional dan didukung sepenuhnya oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

2004 - 2009 Juru Bicara Presiden SBY, bersama Andi Mallarangeng.

2010 - Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat.

2014 - Peserta konvensi calon Presiden Partai Demokrat.

1987 - Memulai karir di Departemen Luar Negeri, mulai dari Jubir Satgas P3TT (Pelaksana Penentuan Pendapat di Timor Timur), Kepala Departemen Politik KBRI Washington, dan Direktur Amerika Utara dan Tengah Departemen Luar Negeri.(WID/ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kemlu
 
  Kemenlu Panggil Dubes Malaysia, Menuntut Pelindungan Penuh PMI
  Kemenlu Minim Capaian dan Tak Ada UU Yang Dihasilkan
  Sore Ini, Presiden Lantik Dino Patti Sebagai Wakil Menlu
  Indonesia Protes Inggris
  Menlu Terus Pantau Perkembangan di Korea Utara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2