Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KAMI
Spanduk 'KAMI Tunggangi Demo Buruh' Beredar, Din Syamsuddin: Itu Cara Lama Bungkam Gerakan
2020-10-12 16:12:14
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan spanduk bertuliskan 'KAMI Terbukti Menunggangi Aksi Demo Buruh' yang terpasang di antara Patung Kuda Arjuna Wiwaha hingga persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat, dinilai sebagai upaya untuk memojokan KAMI.

Selain itu, spanduk bernada fitnah itu merupakan upaya pihak-pihak tertentu menginginkan agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak lagi turun aksi menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Demikian disampaikan Presidium KAMI, Prof Din Syamsuddin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (12/10).

"Cara mendiskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkisme adalah cara lama untuk membungkam gerakan itu," ujat Din Syamsuddin.

"Kalimat bahwa 'KAMI menunggangi Aksi Demo Buruh, Mahasiswa dan Pelajar' adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi," imbuhnya menegaskan.

Din menyatakan, KAMI sebagai gerakan moral hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran yaitu meluruskan kiblat bangsa dan negara dari penyimpangan dan penyelewengan.

Semua keyakinan itu, dijelaskan Din, telah tertulis dan ditandatangani oleh ketiga Presidium atau salah satu Presidium, atau oleh Komite Eksekutif KAMI.

Din menegaskan, salah satu dari suara moral itu adalah menolak Omnibus UU Ciptaker.

"KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yg menuntut pembatalan UU tersebut. KAMI akan senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi," demikian mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KAMI
 
  Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
  Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
  KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
  Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
  Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2