Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Spektrum Historis Muhammadiyah di Bumi Raflesia
2016-09-13 19:21:39
 

Palng nama kantor Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kebun Keliling Kota Bengkulu.(Foto: Istimewa)
 
BENGKULU, Berita HUKUM - Perkembangan Muhammadiyah di berbagai daerah di Indonesia memiliki historis tersendiri. Seperti halnya perkembangan Muhammadiyah di Bumi Raflesia, sebutan untuk Provinsi Bengkulu.

Perkembangan Muhammadiyah di Bengkulu jika dilihat dari data statistik pertumbuhan cabang dan ranting Muhammadiyah seperti dikutip dari Buku Rekam Jejak Muhammadiyah 'Catatan Sejarah Ranting di Bengkulu', pada tahun 1927 tercatat adalah masa-masa persiapan Muhammadiyah di Bengkulu berdiri.

Memasuki tahun 1932, terdapat sejumlah 12 cabang dan ranting . Perkembangan pesat pun terjadi pada tahun 1937, yaitu terdapat 41 buah cabang dan ranting. Hal ini adalah fakta yang mengejutkan bahwa dalam kurun waktu hanya 5 tahun, kenaikan jumlah cabang dan ranting cukup drastis.

Titik awal berdirinya Muhammadiyah di Bengkulu yaitu melalui kegiatan-kegiatan, seperti didirikannya Holand Indladsce School, pengajian untuk orang-orang dewasa, mendirikan masjid-masjid, dan juga tabligh.

Salah satu daerah di Bengkulu, Kebun Ross, merupakan salah satu saksi sejarah perkembangan Muhammadiyah dari awal hingga saa tini. "Di Kebun Ross lah Bapak Proklamator, Bung Karno pernah mengajar dan menjadi bagian dari Majelis Pengajaran Muhammadiyah Bengkulu," ujar Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bengkulu, Syaifullah, Kamis (8/9).

Kembali dilanjutkan Syaifullah, Kebun Ross dapat dikatakan sebagai titik tolak Muhammadiyah Bengkulu, yang mana dari rahim perguruan Muhammadiyah telah banyak melahirkan tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusinya bagi daerah maupun bangsa.

Hingga tahun 1967, satu-satunya cabang di Kota Bengkulu ada di Kebun Ross. Seiring dengan perkembangan Bengkulu menjadi provinsi, maka status ini ditingkatkan menjadi pimpinan daerah Muhammadiyah dengan surat keputusan PP Muhammadiyah No. G.075/D-1 tanggal 12 Oktober 1967.

Kembali ditambahkan Syaifullah, usaha-usaha untuk membenahi administrasi Muhammadiyah Bengkulu tidak hanya mengubah Cabang Muhammadiyah Bengkulu menjadi Pimpinan Daerah Muhammadiyah saja. Namun juga dengan mengangkat status ranting menjadi cabang, seperti Cabang Bengkulu menjadi Cabang Muhammadiyah Bengkulu I, yang berpusat di Kebun Ross.

"Ranting Pendakian menjadi cabang Muhammadiyah II, Ranting Pasar Bengkulu menjadi Cabang Muhammadiyah II, Ranting Pasar Bengkulu menjadi Cabang Muhammadiyah III dan Ranting Muhammadiyah Pasar Minggu lama menjadi cabang Muhammadiyah Bengkulu IV," ucap Syaifullah.

Syaifullah kembali menjelaskan, Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bengkulu pun akhirnya dipindahkan ke masjid Agung Muttaqien pada tanggal 17 Agustus 1969. "Masjid ini adalah hadiah terbesar dari Gubernur Ali Amin kepada Muhammadiyah pada masa itu," pungkas Syaifullah.(adam/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2