Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Sri Lanka
Sri Lanka akan Selidiki 'Upaya Kudeta'
Monday 12 Jan 2015 07:41:48
 

Juru bicara Mahinda Rajapaksa menepis tudingan upaya perebutan kekuasaan.(Foto: twitter)
 
SRI LANKA, Berita HUKUM - Pemerintah baru Sri Lanka mengatakan akan menyelidiki hal yang disebut upaya kudeta oleh Mahinda Rajapaksa, setelah ia kalah dalam pemilihan presiden Jumat lalu.

Klaim tersebut diungkapkan oleh Rajitha Senaratne, seorang juru bicara presiden baru, Maithripala Sirisena. Ia mengatakan mantan Presiden Rajapaksa baru mundur setelah panglima militer dan kepala kepolisian menolak membantunya tetap berkuasa.

"Bahkan di saat terakhir, ia berusaha mempertahankan kekuasaan. Baru ketika ia sadar bahwa ia tidak mempunyai pilihan lain, ia memutuskan pergi," kata Rajitha Senaratne di Colombo, Minggu (11/1).

Rajapaksa telah mengaku kalah dalam pemilihan presiden, hanya mengantongi 47,6% suara.

Baik militer maupuan kepolisian Sri Lanka belum memberikan pernyataan terkait tuduhan upaya kudeta itu, tetapi juru bicara Rajapaksa menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar.

"Tidak ada ada upaya seperti itu sama sekali," tegas Mohan Samaranayake.

Secara umum Sri Lanka bebas dari intervensi militer dalam kehidupan politik, kecuali perebutan kekuasaan pada 1962 yang gagal menggulingkan pemerintah.

Sejak saat itu tidak ada peran langsung militer di pemerintahan

Sementara, Pemimpin Sri Lanka Mahinda Rajapaksa yang telah lama berkuasa di negara itu dinyatakan kalah dalam pemilihan presiden.

Hasil resmi pemilihan presiden menunjukkan bahwa Maithripala Sirisena, mantan sekutu presiden petahana, telah mengantongi 51.3% dari suara yang masuk.

Rajapaksa, yang sudah berkuasa sejak tahun 2005, mengatakan di Twitter bahwa ia berharap adanya peralihan kekuasaan yang berlangsung dengan damai.

Para pendukungnya memujinya karena berhasil mengakhiri perang saudara di negara itu serta mendorong kemajuan ekonomi, tetapi para pengritiknya mengatakan Rajapaksa semakin menjadi otoriter dan korup.

Sirisena sudah menerima janji-janji akan adanya dukungan dari kelompok Tamil serta para pemimpin Muslim sebelum pemilihan presiden diadakan.

Namun hasil yang masuk juga menunjukkan bahwa ia mendapatkan porsi besar dari mayoritas suara yang diberikan oleh kelompok warga Sinhala, yang sebagian besar sangat mendukung Rajapaksa dalam pemilihan-pemilihan sebelumnya.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Sri Lanka
 
  Sri Lanka Lantik Penjabat Presiden Setelah Protes Besar
  Serangan di Sri Lanka: 'Jaringan internasional' Diduga Terkait Dengan Pengeboman
  Sri Lanka akan Selidiki 'Upaya Kudeta'
  Tanah Longsor Sri Lanka, 100 Dikhawatirkan Tewas
  60 Tahun Hubungan Indonesia-Sri Lanka: Bersahabat Dalam Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2