Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hutang Luar Negeri
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
2023-11-30 14:14:06
 

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengendari kendaraan buatan Pindad saat melakukan kunjungan ke PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9/2023).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hasil dari rapat bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto terkait belanja alat utama sistem pertahanan (alutsista) dari pinjaman luar negeri yang naik cukup signifikan.

Sri Mulyani menjelaskan, di luar anggaran yang telah diberikan pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kemenhan juga melakukan belanja alutsista dari pinjaman luar negeri untuk periode 2020-2024 sejumlah US$25 miliar setara Rp385 triliun (kurs Rp15.400 per dolar AS).

"Terjadi kenaikan yang cukup signifikan dari US$20,75 miliar ke US$25 miliar. Itu yang kemarin disepakati," ujarnya kepada awak media usai Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD TA 2024 di Istana Kepresidenan, Rabu (29/11).

Sebagaimana diketahui, belanja dari kemeterian yang dipimipin oleh Prabowo Subianto tersebut termasuk salah satu anggaran jumbo dalam APBN.

Pada 2023, Kemenhan menerima anggaran pertahanan dan keamanan senilai Rp316 triliun. Sementara dalam APBN 2024, Sri Mulyani menyisihkan Rp331,9 triliun untuk hukum dan hankam, termasuk di dalamnya untuk pengamanan Pemilu 2024. Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa kenaikan anggaran baik dari sisi DIPA maupun pinjaman luar negeri seiring dengan kondisi geopolitik yang tengah memanas.

"Kemenhan menganggap kebutuhan sesuai kondisi alutsista dan kemudian ancaman serta peningkatan dinamika geopolitik dan geosecurity dan di sisi lain masih sesuai dengan rencana kita dari sisi perancanaan penganggaran jangka panjang," jelasnya.

Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyebutkan bahwa hingga 2034 mendatang, Jokowi telah menyutujui tiga rencana strategis di Kemenhan yang membutuhkan pinjaman luar negeri sejumlah US$55 miliar.

"Keputusan Bapak Presiden sebelumnya yaitu US$55 miliar untuk memenuhi berbagai belanja alutsista dari pinjaman LN selama 3 renstra. Jadi dalam hal ini 2024 - 2029 nanti
kemudian 2029 - 2034," ungkapnya.

Adapun, pada pagi ini Sri Mulyani bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Di mana anggaran hukum dan hankam menjadi salah satu dari lima anggaran prioritas terbesar.(ark/bisniscom/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
  Puteri Komarudin Tegaskan Peran Parlemen Awasi Pengelolaan Utang Negara
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2