Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Sri Mulyani
Sri Mulyani Masuk Daftar Wanita Paling Berpengaruh Versi Forbes
Saturday 25 Aug 2012 14:04:22
 

Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Ist)
 
WASHINGTON, Berita HUKUM - Mantan Menteri Keungan, Sri Mulyani Indrawati masuk dalam daftar wanita paling berpengaruh 2012 versi majalah Forbes. Sri Mulyani menjadi satu - satunya wanita Indonesia dalam daftar yang berisi 100 nama tersebut.

Dalam daftar tersebut, Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai Managing Director Bank Dunia menduduki posisi 72. Tepat di atas Sri Mulyani, bertengger Presiden Malawi, Joyce Banda, dan satu strip di bawahnya adalah Chairman NBCU Cable Entertainment, Bonnie Hammer.

Kanselir Jerman, Angela Merkel, kembali menempati posisi puncak tahun ini setelah pada tahun 2011 juga menjadi nomor wahid. Sementara Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton dan Presiden Brazil, Dilma Rousseff menempati posisi kedua dan ketiga.

Ibu negara Amerika Serikat, Michelle Obama yang memuncaki daftar pada edisi 2010, kali ini terlempar ke posisi tujuh. Dari Asia, India menempatkan lima nama dalam daftar, yakni Presiden Kongres Nasional India, Sonia Gandhi di posisi enam, CEO PepsiCo Indra Nooyi, Chief Technology and Strategy Officer dari Cisco System Padmasree Warrior, CEO ICICI Bank Chanda Kochhar, dan Chairman Biocon Ltd Kiran Mazumdar-Shaw. Peraih nobel perdamaian asal Myanmar, Aung San Suu Kyi juga masuk dalam daftar di urutan 19.(rpb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2