Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Austria
Starbuck dan Amazon Bayar Pajak Lebih Kecil dari Warung Sosis
2016-09-05 08:01:29
 

Kanselir Austria Christian Kern mengecam negara-negara Eropa yang menerapkan pajak rendah, yang membuat perusahaan-perusahaan raksasa internasional tak membayar pajak yang seharusnya di negara-negara Eropa lain.(Foto: Istimewa)
 
AUSTRIA, Berita HUKUM - Perusahaan-perusahaan raksasa internasional seperti Starbuck dan Amazon di Austria membayar pajak lebih kecil dari warung sosis setempat, kata kanselir Austria Christian Kern.

Setiap kafe di Wina, setiap kios sosis, membayar pajak di Austria lebih besar dibanding yang dibayarkan perusahaan multinasional," kata Kanselir Kern dalam wawancara dengan suratkabar Der Standard.

"Itu yang terjadi pada Starbucks, Amazon, dan banyak perusahaan lain," katanya.
Ia menambahkan, negeri anggota Uni Eropa yang menerapkan kebijakan pajak perusahaan swasta yang rendah telah menyepelekan struktur Uni Eropa.

"Apa yang dilakukan Belanda, Luksemburg, atau Malta, tidak menunjukkan solidaritas kepada ekonomi negara Eropa lain.

Kanselir Kern memuji keputusan terbaru Uni Eropa, yang memerintahkan Apple untuk membayar tambahan pajak kepada Irlandia sebesar 13 miliar Euro.

Keputusan itu ditolak Apple maupun pemerintah Irlandia, yang mengatakan akan mengajukan banding.

Kern menyebut pula bahwa Facebook dan Google meraup penjualan di Austria, masing-masing lebih dari 100 juta Euro (Rp 1,4 triliun).

"Mereka menyedot habis-habisan anggaran iklan, namun tak membayar pajak perusahaan ataupun bea iklan di Austria," tambahnya.

Selain terhadap Apple, Komisi Eropa juga telah atau sedang melancarkan penyelidikan trhadap kesepakatan pajak yang diperoleh Fiat, McDonald, Starbuck, dan Amazon.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2