Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Austria
Starbuck dan Amazon Bayar Pajak Lebih Kecil dari Warung Sosis
2016-09-05 08:01:29
 

Kanselir Austria Christian Kern mengecam negara-negara Eropa yang menerapkan pajak rendah, yang membuat perusahaan-perusahaan raksasa internasional tak membayar pajak yang seharusnya di negara-negara Eropa lain.(Foto: Istimewa)
 
AUSTRIA, Berita HUKUM - Perusahaan-perusahaan raksasa internasional seperti Starbuck dan Amazon di Austria membayar pajak lebih kecil dari warung sosis setempat, kata kanselir Austria Christian Kern.

Setiap kafe di Wina, setiap kios sosis, membayar pajak di Austria lebih besar dibanding yang dibayarkan perusahaan multinasional," kata Kanselir Kern dalam wawancara dengan suratkabar Der Standard.

"Itu yang terjadi pada Starbucks, Amazon, dan banyak perusahaan lain," katanya.
Ia menambahkan, negeri anggota Uni Eropa yang menerapkan kebijakan pajak perusahaan swasta yang rendah telah menyepelekan struktur Uni Eropa.

"Apa yang dilakukan Belanda, Luksemburg, atau Malta, tidak menunjukkan solidaritas kepada ekonomi negara Eropa lain.

Kanselir Kern memuji keputusan terbaru Uni Eropa, yang memerintahkan Apple untuk membayar tambahan pajak kepada Irlandia sebesar 13 miliar Euro.

Keputusan itu ditolak Apple maupun pemerintah Irlandia, yang mengatakan akan mengajukan banding.

Kern menyebut pula bahwa Facebook dan Google meraup penjualan di Austria, masing-masing lebih dari 100 juta Euro (Rp 1,4 triliun).

"Mereka menyedot habis-habisan anggaran iklan, namun tak membayar pajak perusahaan ataupun bea iklan di Austria," tambahnya.

Selain terhadap Apple, Komisi Eropa juga telah atau sedang melancarkan penyelidikan trhadap kesepakatan pajak yang diperoleh Fiat, McDonald, Starbuck, dan Amazon.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Austria
 
  Starbuck dan Amazon Bayar Pajak Lebih Kecil dari Warung Sosis
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2