Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kasus Suap PON Riau
Status Rusli Zainal Di Golkar Masih Aman
Monday 01 Jul 2013 14:00:35
 

Aburizal Bakrie (ARB) menjenguk kadernya, yakni Rusli Zainal yang ditahan di Rutan KPK, karena sebagai Tersangka kasus suap PON Riau,(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Selepas menjenguk tersangka kasus suap PON Riau Rusli Zainal, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) mengungkapkan, perihal posisi Gubernur Riau, Rusli Zainal di partai berlambang pohon beringin sejauh ini masih tetap sebagai salah seorang Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Menurt ARB sebelum ada putusan tetap di dalam persidangan, maka hal ini belum ada perubahan atas Jabatan Rusli Zainal di kepengurusan Partai berlambang beringin itu, ujar ARB di Rutan KPK, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/7).

Ditegaskanya, "Iya donk masih ketua (DPP), kan belum bersalah, belum ada putusan sidang," ujar Capres Golkar ini.

Selain itu pemilik perusahaan Bakrie Group ini mengatakan pasca ditahannya Rusli Zainal, roda pemerintahan Provinsi Riau tidak akan terganggu dan berjalan sebagaimana biasa.

"InsyaAllah, anak buahnya dapat menyelesaikan dengan baik. Tentu semua kita serahkan pada proses hukum," pungkasnya.

Dari pantauan pewarta Beritahukum.com kehadiran ARB, selain ditemani kadernya Nudirman Munir, ARB juga ditemani oleh ketua tim elang hitam Rizal Mallarangeng, adik kandung dari tersangka Hambalang Andi Alfian Malaranggeng sebagai mantan Menpora.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap PON Riau
 
  Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
  Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
  Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
  Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
  Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2