Stok beras" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Stok Beras Bulog di Aceh untuk Ramadhan dan Lebaran Terpenuhi
Friday 21 Jun 2013 13:30:31
 

Kantor Bulog Kota Lhokseumawe.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Stok beras Bulog untuk tiga wilayah di Aceh, cukup untuk 6 sampai 7 bulan kedepan. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Sub Devisi Regional Bulog Kota Lhokseumawe.

"Saat ini stok beras berjumlah 9.902 ton," kata Kepala Bulog, Mukti, kepada wartawan, Jum'at (21/6).

Stok beras yang berjumlah hampir 10 ribu ton masing-masing akan didistribusikan ke Kabupaten Bireun, Kabupaten Aceh Utara juga termasuk Kota Lhokseumawe. Dijelaskan, sampai hari ini untuk pendistribusian beras di tiga wilayah itu berjalan normal karena adanya penyediaan beras yang memadai.

"Masyarakat tidak usah khawatir kekurangan beras, sebab beras yang disediakan cukup untuk bulan Ramadhan sampai lebaran Idul Fitri nanti," ujarnya.

Dia menambahkan, diminta kepada masyarakat penerima beras miskin (raskin) apabila nantinya menerima beras yang kurang baik mutunya ataupun seperti beras busuk, maka untuk segera mengklarifikasi ke kantor Sub Divisi Bulog. Dan nantinya beras-beras itu akan digantikan dengan beras yang layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

"Laporkan jika menerima beras yang busuk, kita siap menggantikannya dengan beras layak komsumsi," pungkas dia.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2