Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Street Crime Menjadi Fokus Kapolda Metro Jaya
Wednesday 10 Sep 2014 21:19:45
 

Irjen Pol Dwi Priyatno (kiri) dan Irjen Pol. Drs. Unggung Cahyono (kanan).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Irjen Pol. Drs. Unggung Cahyono Kapolda Metro Jaya yang baru per 1 September 2014 lalu menggantikan Irjen Pol Dwi Priyatno, Dwi kini menjabat sebagai Irwasum Polri. Unggung Cahyono mengemukakan beberapa point penting kepada wartawan, bahwa sebagai penanggung jawab Kamtimas beliau akan fokus pada kejahatan jalanan ibu kota atau street crime.

Pria kelahiran Ujung Pandang 9 April 1961, mantan Kapolda Jatim ini mengatakan bahwa kejahatan jalanan ini lebih menonjol dari kejahatan lainnya. Mantan Kapolda Jatim ini sempat diwawancari pada saat pisah sambut di Mapolda Metro Jaya.

Apa yang menjadi fokus anda untuk memberantas kejahatan ibu kota?

Hal-hal yang tentu kita antisipasi yang tinggi disini yang pertama adalah yang berkaitan dengan narkotika, terus yang kedua adalah yang berkaitan dengan masalah kejahatan jalanan, dan yang ketiga yaitu masalah perjudian.

Selain tiga bentuk kejahatan tersebut apalagi?

Kemacetan, yang menjadi atensi tapi tidak bisa polisi menyelesaikan sendiri, masalah apa, kemacetan. Nanti kita akan lakukan koordinasi dengan jajaran yang lain untuk atasi masalah kemacetan, jadi ini yang menjadi atensi.

Bagaimana pola mengatasi kemacetan ibu kota yang semakin kronis ini, terutama bagi pengendera yang sering melakukan pelanggaran?

Pendekatan saya tetap persuasif dan simpatik kepada masyarakat, walaupun saya ini dari Brimob, saya tidak senang dengan kekerasan. Saya lebih senang pendekatan yang humanis. Di Jawa Timur juga demikian, saya lebih senang pendekatan yang persuasif dan simpatik.

Terkait pengamanan pelantikan Anggota DPR RI serta Presiden dan Wakil Presiden terpilih, 20 Oktober?

Nanti Intel akan membuat renpam (rencara pengamanan) sampai dengan renkon (rencana kontijensi). Maping kerawanan tentunya nanti dianalisa dan dibuat Direktur Intelijen. Kita antisipasi dari renpam dan renkon. Saya pernah menjabat Dan Korps Brimob dan pernah juga backup Polda Metro Jaya.

Bagaimana dengan jaminan keamanannnya?

Kami tidak mau underestimate. Intinya, semuanya memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Riwayat jabatan Irjen Pol. Drs. Unggung Cahyono :

Danton K1 5111 Brimob Polda Jatim (1985)
Wadanton K1 5111 Brimob Polda Jatim (1987)
Danki 5126 Brimob Polda Jatim (1989)
Dansubden Gegana Pusbrimob Ditsamapta Babinkam Polri (1992)
Wadansat Brimob Pusbrimob Ditsamapta Babinkam Polri (1995)
Wadan Gen Gegana Korbrimob Polri (1996)
Pamen Mabes Polri (1997)
Danden Gegana D Men II Korbrimob Polri (1998)
Kasat Brimob Polda Kalbar (1999)
Kapolres Poso Polda Sulteng (2001)
Kapolres Malang Polwil Malang Polda Jatim (2002)
Kapolres Sidoarjo Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (2005)
Dir Samapta Polda Maluku (2005)
Kapuslat Korbrimob Polri (2006)
Kabag Ops Korbrimob Polri (2008)
Kasat Brimob Polda Jabar (2009)
Kapolwil Bogor Polda Jabar (2010)
Kabag Jianling Rojianstra Sdeops Polri (2010)
Karo Ops Polda Metro Jaya (2010)
Wakapolda Papua (2010)
Kapolda Kalbar (2011)
Kakor Brimob Polri (2012)
Kapolda Jatim (2013)
Kapolda Metro Jaya (2014).(dev/portalkriminal/fb/dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2