Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Menangkap Supir Merampok Uang Setoran SPBU Majikanannya
2019-05-18 16:11:16
 

Tampak Wadirkrimum AKBP Ade Ary saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/5).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit 3 Resmob Ditreskrimum menangkap S (43) pekerjaan supir, merampok majikanan DPA. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam.

"Tersangka memotong kabel cctv yang mengarah ke depan rumah korban, agar tidak berfungsi dan meletakkan potongan pipa besi sepanjang 80 cm di balik tiang rumah. Selanjutnya tersangka bersembunyi dibalik tiang rumah. Setelah korban menerima uang setoran dari kasir SPBU, pelaku memukul korban dan mengambil uang," ujar Wadirkrimum AKBP Ade Ary di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/5).

Ditambahkan Ade, pelaku memukul korban sebanyak 3 kali, lalu mengambil uang setoran SPBU yang diserahkan kasir sebanyak Rp 84 juta yang disembunyikan pelaku di rumah kontrakan.

"Ketika ada laporan, polisi melakukan penyelidikan mengarah kepada pelaku S. Karena melalui penyelidikkan, tidak ada pintu yang dirusak," terang Ade.

Pelaku sebagai supir yang sudah bekerja selama 4 tahun, sudah paham betul kapan waktu kasir akan menyetorkan uang SPBU kepada korban.

"Karyawan menyetor uang hasil penjualan dari SPBU Hang Lekir ke rumah Korban sekiranya jam 21.00 WIB," tambah Ade.

Motif pelaku melakukan perampokan majikan, karena ekonomi dililit hutang. Tersangka dikenakan pasal Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2